Suara.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Kamis bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadapnya oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas tindakannya dalam perang Gaza tidak akan menghentikannya membela Israel.
"Tidak ada keputusan anti-Israel yang keterlaluan yang akan mencegah kami, dan itu tidak akan mencegah saya, untuk terus membela negara kami dengan segala cara," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan video. "Kami tidak akan menyerah pada tekanan," dia bersumpah.
Perdana menteri itu dituduh bersama mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan Israel di Gaza.
Dia menggambarkan keputusan hari Kamis sebagai hari yang gelap dalam sejarah bangsa-bangsa.
"Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, yang didirikan untuk melindungi kemanusiaan, saat ini telah menjadi musuh kemanusiaan," katanya, seraya menambahkan bahwa tuduhan itu "sama sekali tidak berdasar".
Israel telah berperang di Gaza sejak Oktober 2023, ketika serangan lintas batas oleh militan Hamas mengakibatkan kematian 1.206 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP atas angka resmi Israel.
Kampanye balasannya telah menyebabkan kematian 44.056 orang di Gaza, sebagian besar warga sipil, menurut angka dari kementerian kesehatan wilayah yang dikuasai Hamas yang dianggap dapat diandalkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Badan-badan PBB telah memperingatkan tentang krisis kemanusiaan yang parah di Gaza, termasuk kemungkinan kelaparan, karena kurangnya makanan dan obat-obatan.
Pengadilan mengatakan telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Baca Juga: Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal
Netanyahu mengatakan pengadilan menuduh Israel melakukan kejahatan fiktif, sambil mengabaikan kejahatan perang yang sebenarnya, kejahatan perang yang mengerikan yang dilakukan terhadap kami dan terhadap banyak orang lain di seluruh dunia.
Selain Netanyahu dan Gallant, pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara Juli lalu.
Hamas tidak pernah mengonfirmasi kematiannya.
Netanyahu mengejek keputusan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mayat Mohammed Deif.
Berita Terkait
-
PBB: Israel Halangi Bantuan ke Gaza, Hanya Sepertiga Misi Disetujui
-
Ancaman Penangkapan Bayangi Netanyahu Jika Injakkan Kaki di Inggris
-
Akankah Netanyahu Ditangkap? G7 Bahas Surat Perintah ICC Terkait Kejahatan Perang di Gaza
-
Gedung Perumahan di Beirut Luluh Lantak Dihantam 5 Rudal Israel
-
Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer