Suara.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Kamis bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadapnya oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas tindakannya dalam perang Gaza tidak akan menghentikannya membela Israel.
"Tidak ada keputusan anti-Israel yang keterlaluan yang akan mencegah kami, dan itu tidak akan mencegah saya, untuk terus membela negara kami dengan segala cara," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan video. "Kami tidak akan menyerah pada tekanan," dia bersumpah.
Perdana menteri itu dituduh bersama mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan Israel di Gaza.
Dia menggambarkan keputusan hari Kamis sebagai hari yang gelap dalam sejarah bangsa-bangsa.
"Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, yang didirikan untuk melindungi kemanusiaan, saat ini telah menjadi musuh kemanusiaan," katanya, seraya menambahkan bahwa tuduhan itu "sama sekali tidak berdasar".
Israel telah berperang di Gaza sejak Oktober 2023, ketika serangan lintas batas oleh militan Hamas mengakibatkan kematian 1.206 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP atas angka resmi Israel.
Kampanye balasannya telah menyebabkan kematian 44.056 orang di Gaza, sebagian besar warga sipil, menurut angka dari kementerian kesehatan wilayah yang dikuasai Hamas yang dianggap dapat diandalkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Badan-badan PBB telah memperingatkan tentang krisis kemanusiaan yang parah di Gaza, termasuk kemungkinan kelaparan, karena kurangnya makanan dan obat-obatan.
Pengadilan mengatakan telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Baca Juga: Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal
Netanyahu mengatakan pengadilan menuduh Israel melakukan kejahatan fiktif, sambil mengabaikan kejahatan perang yang sebenarnya, kejahatan perang yang mengerikan yang dilakukan terhadap kami dan terhadap banyak orang lain di seluruh dunia.
Selain Netanyahu dan Gallant, pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara Juli lalu.
Hamas tidak pernah mengonfirmasi kematiannya.
Netanyahu mengejek keputusan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mayat Mohammed Deif.
Berita Terkait
-
PBB: Israel Halangi Bantuan ke Gaza, Hanya Sepertiga Misi Disetujui
-
Ancaman Penangkapan Bayangi Netanyahu Jika Injakkan Kaki di Inggris
-
Akankah Netanyahu Ditangkap? G7 Bahas Surat Perintah ICC Terkait Kejahatan Perang di Gaza
-
Gedung Perumahan di Beirut Luluh Lantak Dihantam 5 Rudal Israel
-
Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya