Suara.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Kamis bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadapnya oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas tindakannya dalam perang Gaza tidak akan menghentikannya membela Israel.
"Tidak ada keputusan anti-Israel yang keterlaluan yang akan mencegah kami, dan itu tidak akan mencegah saya, untuk terus membela negara kami dengan segala cara," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan video. "Kami tidak akan menyerah pada tekanan," dia bersumpah.
Perdana menteri itu dituduh bersama mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan Israel di Gaza.
Dia menggambarkan keputusan hari Kamis sebagai hari yang gelap dalam sejarah bangsa-bangsa.
"Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, yang didirikan untuk melindungi kemanusiaan, saat ini telah menjadi musuh kemanusiaan," katanya, seraya menambahkan bahwa tuduhan itu "sama sekali tidak berdasar".
Israel telah berperang di Gaza sejak Oktober 2023, ketika serangan lintas batas oleh militan Hamas mengakibatkan kematian 1.206 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP atas angka resmi Israel.
Kampanye balasannya telah menyebabkan kematian 44.056 orang di Gaza, sebagian besar warga sipil, menurut angka dari kementerian kesehatan wilayah yang dikuasai Hamas yang dianggap dapat diandalkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Badan-badan PBB telah memperingatkan tentang krisis kemanusiaan yang parah di Gaza, termasuk kemungkinan kelaparan, karena kurangnya makanan dan obat-obatan.
Pengadilan mengatakan telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Baca Juga: Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal
Netanyahu mengatakan pengadilan menuduh Israel melakukan kejahatan fiktif, sambil mengabaikan kejahatan perang yang sebenarnya, kejahatan perang yang mengerikan yang dilakukan terhadap kami dan terhadap banyak orang lain di seluruh dunia.
Selain Netanyahu dan Gallant, pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara Juli lalu.
Hamas tidak pernah mengonfirmasi kematiannya.
Netanyahu mengejek keputusan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mayat Mohammed Deif.
Berita Terkait
-
PBB: Israel Halangi Bantuan ke Gaza, Hanya Sepertiga Misi Disetujui
-
Ancaman Penangkapan Bayangi Netanyahu Jika Injakkan Kaki di Inggris
-
Akankah Netanyahu Ditangkap? G7 Bahas Surat Perintah ICC Terkait Kejahatan Perang di Gaza
-
Gedung Perumahan di Beirut Luluh Lantak Dihantam 5 Rudal Israel
-
Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba