Suara.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Kamis bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadapnya oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas tindakannya dalam perang Gaza tidak akan menghentikannya membela Israel.
"Tidak ada keputusan anti-Israel yang keterlaluan yang akan mencegah kami, dan itu tidak akan mencegah saya, untuk terus membela negara kami dengan segala cara," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan video. "Kami tidak akan menyerah pada tekanan," dia bersumpah.
Perdana menteri itu dituduh bersama mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan Israel di Gaza.
Dia menggambarkan keputusan hari Kamis sebagai hari yang gelap dalam sejarah bangsa-bangsa.
"Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, yang didirikan untuk melindungi kemanusiaan, saat ini telah menjadi musuh kemanusiaan," katanya, seraya menambahkan bahwa tuduhan itu "sama sekali tidak berdasar".
Israel telah berperang di Gaza sejak Oktober 2023, ketika serangan lintas batas oleh militan Hamas mengakibatkan kematian 1.206 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP atas angka resmi Israel.
Kampanye balasannya telah menyebabkan kematian 44.056 orang di Gaza, sebagian besar warga sipil, menurut angka dari kementerian kesehatan wilayah yang dikuasai Hamas yang dianggap dapat diandalkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Badan-badan PBB telah memperingatkan tentang krisis kemanusiaan yang parah di Gaza, termasuk kemungkinan kelaparan, karena kurangnya makanan dan obat-obatan.
Pengadilan mengatakan telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Baca Juga: Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal
Netanyahu mengatakan pengadilan menuduh Israel melakukan kejahatan fiktif, sambil mengabaikan kejahatan perang yang sebenarnya, kejahatan perang yang mengerikan yang dilakukan terhadap kami dan terhadap banyak orang lain di seluruh dunia.
Selain Netanyahu dan Gallant, pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara Juli lalu.
Hamas tidak pernah mengonfirmasi kematiannya.
Netanyahu mengejek keputusan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mayat Mohammed Deif.
Berita Terkait
-
PBB: Israel Halangi Bantuan ke Gaza, Hanya Sepertiga Misi Disetujui
-
Ancaman Penangkapan Bayangi Netanyahu Jika Injakkan Kaki di Inggris
-
Akankah Netanyahu Ditangkap? G7 Bahas Surat Perintah ICC Terkait Kejahatan Perang di Gaza
-
Gedung Perumahan di Beirut Luluh Lantak Dihantam 5 Rudal Israel
-
Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah