Suara.com - Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional merupakan upaya bersejarah untuk menghormati organisasi guru dan juga profesi guru. Akan tetapi, ternyata ada perbedaan di antara keduanya. Ketahui perbedaan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional di sini.
Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) dilakukan pada tanggal yang sama yakni 25 November tiap tahunnya. Meskipun peringatan HUT PGRI dan HGN dilaksanakan sama-sama untuk para guru di Indonesia, tetapi ada sedikit perbedaannya.
Perbedaan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional terletak dari segi tujuan peringatannya. HUT PGRI diperingati bertujuan untuk merayakan ulang tahun organisasi PGRI yang diresmikan pada 25 November.
Sedangkan Hari Guru Nasional merupakan peringatan mewujudkan penghormatan kepada guru di Indonesia, dijatuhkan pada 25 November bertepatan dengan peringatan HUT PGRI.
Hari Guru Nasional diperingati berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Di dalam Keppres tersebut termuat tanggal peringatan yang sama dengan tanggal peringatan HUT PGRI, tujuannya untuk kepraktisan. Disebabkan keduanya memiliki hubungan linier dengan dunia keguruan.
Kelahiran organisasi PGRI sendiri disahkan pada 25 November tahun 1945 setelah dilaksanakannya Kongres Guru Indoesia pertama yang diselenggarakan oleh Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 24-25 November 1945 di Surakarta, Jawa Tengah. Kongres tersebut menghasilkan keputusan berupa:
- Menghapus perbedaan suku, rasa, agama, politik, dan lainnya dalam tubuh organisasi keguruan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dan menyempurnakan kemerdekaan Indonesia.
- Mengisi kemerdekaan Indonesia dengan meningkatkan Pendidikan dan pembelajaran sesuai dasar-dasar kerakyatan.
- Membela hak dna nasib buruh pada umumnya, dan guru pada khususnya.
Cikal bakal perjuangan guru-guru membela kaumnya sendiri sudah ada sejak jaman Belanda dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Di tahun 1912 organisasi tersebut didirikan, beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Mereka berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda tetapi bertugas di sekolah desa atau sekolah rakyat.
Perbedaan lain dari peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional adalah ada pada penyelenggaranya. Perbedaan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional dari segi penyelenggara dapat dilihat bahwa setiap tahun Hari Guru Nasional diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sedangkan peringatan HUT PGRI diselenggarakan oleh organisasi PGRI. Tema peringatan untuk keduanya pun berbeda.
PGRI memutuskan tema peringatan HUT PGRI 2024 berbunyi "Guru Bermutu, Indonesia Maju". Desain logo berwrna merah, hitam, dan putih. Sementara tema untuk peringatan HUT Hari Guru Nasional berbunyi, "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
Baca Juga: Infiltrasi PKI Membelah PGRI, Sejarah Gelap Para Guru Pengabdi Negeri
Tema tersebut diputuskan sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dari guru-guru Indonesia dalam memberikan layanan Pendidikan bermutu untuk bangsa Indonesia.
Logo peringatan Hari Guru Nasional menampilkan desain warna merah, putih, layaknya bendera Republik Indonesia. Demikian itu perbedaan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?