Suara.com - Seorang pejabat pemerintah Inggris mengatakan pengadilan negara itu harus memutuskan pelaksanaan surat perintah penangkapan internasional untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Perangnya Yoav Gallant atas kejahatan perang.
Hamish Falconer, Wakil Menteri Luar Negeri untuk Timur Tengah, Afghanistan, dan Pakistan menyampaikan pernyataan tersebut pada hari Senin saat anggota parlemen berulang kali memintanya untuk memberikan jawaban pasti tentang kemungkinan tindakan Inggris menyusul surat perintah penangkapan untuk Netanyahu Gallant yang dikeluarkan oleh pengadilan Den Haag.
Falconer mengatakan bahwa ada proses hukum domestik yang harus diikuti untuk menentukan apakah akan mengonfirmasi dan melaksanakan putusan pengadilan Den Haag.
Ia mengklaim bahwa hal ini belum pernah diuji karena belum ada terdakwa yang ditunjuk oleh Pengadilan Kriminal Internasional yang mengunjungi Inggris.
Falconer menekankan bahwa parlemen Inggris memiliki posisi yang sama mengenai aturan hukum internasional sebagai kewajiban penting dan bahwa pengadilan Den Haag merupakan lembaga penting dan utama dalam penerapan norma-norma ini, dan isu-isu yang terkait dengan yurisdiksi pengadilan ini telah diperiksa.
Falconer mengatakan bahwa semua tindakan pemerintah Inggris saat ini akan dibimbing dengan mengandalkan hukum internasional.
ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menggunakan kelaparan (membuat rakyat Gaza kelaparan) sebagai senjata untuk melawan warga Palestina.
Berdasarkan Statuta Roma, semua penandatangan wajib menangkap para pemimpin Zionis dan menyerahkan mereka ke ICC untuk diadili atas tuduhan yang diajukan terhadap mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Ngeri Tottenham Hajar Man City: Kiper Spurs Main dengan Engkel Patah
-
Eks Menhan Israel Nekat ke AS Meski Diburu ICC atas Kejahatan Perang Gaza
-
Cek Fakta: Benjamin Netanyahu Terbaring di Rumah Sakit
-
Tiga Tersangka Ditangkap Usai Pembunuhan Rabbi Israel di UAE, Netanyahu Berjanji Akan Melakukan Penyelidikan Mendalam
-
1.000 Lebih Dokter dan Perawat Tewas di Gaza, ICC Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM