Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar memperdalam kajian terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi sebelum mengambil keputusan final.
Hal itu disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024), usai menemui Presiden Prabowo Subianto terkait hal itu.
"Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya," kata Abdul Mu'ti sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan, kajian PPDB zonasi tersebut turut melibatkan para kepala dinas pendidikan, pakar pendidikan, serta stakeholder penyelenggara pendidikan.
Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Keputusan akhir mengenai pelaksanaan PPDB zonasi akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang kabinet mendatang.
"Keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," katanya.
Wacana seputar penghapusan sistem zonasi dalam PPDB kembali mencuat setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas menyampaikan permintaannya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Dalam sambutannya pada acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, baru-baru ini, Gibran menyatakan bahwa sistem zonasi harus dihapus karena dianggap menghambat kemudahan akses pendidikan yang menjadi kunci menuju generasi emas dan visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
Selain kritik terhadap sistem zonasi, Gibran menyoroti pentingnya memperkuat keterampilan anak-anak muda di bidang digital, seperti coding, programming, dan digital marketing, agar tidak tertinggal dari negara lain.
Ia juga mengajak generasi muda untuk memanfaatkan bonus demografi melalui semangat gotong royong dan kerja keras demi mendukung visi besar Indonesia di masa depan.
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Dukung Pram-Rano Jelang Nyoblos Besok, Rocky Gerung Tantang Prabowo Tampil di TV Buntut Surat Edaran Pilih RK-Suswono
-
Cak Imin Soal Surat Ajakan Prabowo Coblos RK-Suswono: Sebagai Ketum Partai, Ya Boleh
-
16 Tokoh Bakal Sabet Gelar Pahlawan Nasional dari Prabowo, Siapa Saja Nama-namanya?
-
Gegara Bikin Surat Dukungan Tanpa Tanggal, Prabowo Dinilai Rendahkan Diri Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi