Suara.com - Dua calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Hal ini disebabkan karena keduanya berstatus sebagai warga ber-KTP Jakarta, sesuai data pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sesuai pendaftaran, masing-masing keduanya ber-KTP Jakarta. Tentu DPT di sana," ujar Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Rabu (27/11/2024).
Hingga hari pencoblosan, baik Vasko Ruseimy maupun Ekos Albar tidak mengajukan perpindahan domisili untuk masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumatera Barat.
Vasko Ruseimy dan Ekos Albar hanya dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta. Hal ini berarti mereka tidak berpartisipasi langsung sebagai pemilih dalam ajang Pilgub Sumbar 2024.
Pada Pilkada Sumbar 2024, terdapat dua pasangan calon yang bersaing. Pasangan nomor urut 1, Mahyeldi dan Vasko Ruseimy, diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, Perindo, PBB, Ummat, dan Garuda. Pasangan ini membawa visi "Gerak Cepat untuk Sumbar."
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda dan Ekos Albar, didukung oleh PAN, Golkar, NasDem, PDIP, Hanura, Gelora, Buruh, dan Prima. Pasangan ini mengusung visi misi "Mambangkik Batang Tarandam," yang bertujuan menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi terbaik di Sumatera.
Terlepas dari persoalan Vasco dan Ekos memilih, kekayaan dua kandidat Wagub Sumbar ini juga menarik untuk disimak.
Kekayaan Vasko Ruseimy
Vasko Ruseimy bukanlah wajah baru dalam dunia politik. Ia memulai kariernya melalui Partai Golkar, di mana ia terakhir menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.
Selain itu, ia pernah memegang berbagai posisi strategis, termasuk Ketua DPP GEMA MKGR, Ketua DPP MKGR, dan Wakil Ketua Umum AMPI hingga 2018. Kini, Vasko menjabat sebagai Ketua DPP di Partai Gerindra.
Sebagai publik figur, Vasko Ruseimy menunjukkan komitmennya terhadap transparansi melalui pelaporan harta kekayaannya kepada KPK. Berdasarkan data LHKPN, total kekayaannya tercatat mencapai Rp37,3 miliar pada 22 Agustus 2024.
Harta tersebut terdiri dari aset berupa tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Tanah dan Bangunan
Total kekayaan Vasko dari tanah dan bangunan mencapai Rp26,4 miliar, meliputi:
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp10 miliar.
- Tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp4,6 miliar.
- Bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp5,5 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Vasco Ruseimy, Pasangan Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024 yang Gagal Jadi Anggota DPR RI
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus