Suara.com - Kepolisian Filipina pada Rabu (26/11) mengajukan tuntutan pidana terhadap Wakil Presiden Sara Duterte dan staf keamanannya terkait dugaan serangan terhadap aparat serta ketidakpatuhan terhadap perintah dalam insiden yang terjadi di gedung parlemen dan sebuah rumah sakit pemerintah.
Polisi Quezon City mengajukan tuntutan tersebut di tengah ancaman hukum terpisah terhadap Duterte, yang sebelumnya secara terbuka mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr., istrinya Liza Araneta-Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez jika terjadi sesuatu padanya, seperti yang dilaporkan oleh Manila Times.
Tuntutan tersebut mencakup tuduhan serangan langsung, ketidakpatuhan, dan pemaksaan berat yang terjadi dalam insiden di gedung parlemen dan rumah sakit pemerintah, menurut pernyataan dari kepolisian.
Kantor Duterte menyatakan bahwa mereka akan memberikan tanggapan terhadap tuntutan tersebut.
Dalam perkembangan lain, penasihat presiden Larry Gadon pada hari yang sama mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk mencabut lisensi pengacara Duterte, terkait dengan ancaman pembunuhan yang dilontarkannya terhadap presiden dan tokoh lainnya.
Duterte menuduh Romualdez, yang merupakan sepupu Presiden Marcos, ingin melihatnya mati. Ia menganggap Romualdez sebagai "ancaman terbesar" terhadap ambisinya untuk mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilu 2028.
Marcos dan Duterte sebelumnya bersekutu dalam pemilu 2022, yang membawa mereka menjalani masa jabatan selama enam tahun. Namun, hubungan mereka mulai retak dalam beberapa bulan terakhir, yang menyebabkan Duterte mengundurkan diri dari kabinet Marcos, di mana ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Berita Terkait
-
Ke Mana Larinya Rp165 M Dana Rahasia Wapres Duterte?
-
Ini Kata Departemen Kehakiman Filipina soal Ancaman Wapres Duterte ke Presiden Marcos
-
Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Izin Praktik Wapres Duterte Terancam Dicabut
-
Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!
-
Wapres Duterte Ungkit Pembunuhan Aquino, Tantang Presiden Marcos: Saya Akan Melawan!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
Terkini
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice