Suara.com - Kepolisian Filipina pada Rabu (26/11) mengajukan tuntutan pidana terhadap Wakil Presiden Sara Duterte dan staf keamanannya terkait dugaan serangan terhadap aparat serta ketidakpatuhan terhadap perintah dalam insiden yang terjadi di gedung parlemen dan sebuah rumah sakit pemerintah.
Polisi Quezon City mengajukan tuntutan tersebut di tengah ancaman hukum terpisah terhadap Duterte, yang sebelumnya secara terbuka mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr., istrinya Liza Araneta-Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez jika terjadi sesuatu padanya, seperti yang dilaporkan oleh Manila Times.
Tuntutan tersebut mencakup tuduhan serangan langsung, ketidakpatuhan, dan pemaksaan berat yang terjadi dalam insiden di gedung parlemen dan rumah sakit pemerintah, menurut pernyataan dari kepolisian.
Kantor Duterte menyatakan bahwa mereka akan memberikan tanggapan terhadap tuntutan tersebut.
Dalam perkembangan lain, penasihat presiden Larry Gadon pada hari yang sama mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk mencabut lisensi pengacara Duterte, terkait dengan ancaman pembunuhan yang dilontarkannya terhadap presiden dan tokoh lainnya.
Duterte menuduh Romualdez, yang merupakan sepupu Presiden Marcos, ingin melihatnya mati. Ia menganggap Romualdez sebagai "ancaman terbesar" terhadap ambisinya untuk mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilu 2028.
Marcos dan Duterte sebelumnya bersekutu dalam pemilu 2022, yang membawa mereka menjalani masa jabatan selama enam tahun. Namun, hubungan mereka mulai retak dalam beberapa bulan terakhir, yang menyebabkan Duterte mengundurkan diri dari kabinet Marcos, di mana ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Berita Terkait
-
Ke Mana Larinya Rp165 M Dana Rahasia Wapres Duterte?
-
Ini Kata Departemen Kehakiman Filipina soal Ancaman Wapres Duterte ke Presiden Marcos
-
Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Izin Praktik Wapres Duterte Terancam Dicabut
-
Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!
-
Wapres Duterte Ungkit Pembunuhan Aquino, Tantang Presiden Marcos: Saya Akan Melawan!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI