Suara.com - Departemen Kehakiman (DOJ) pada hari Selasa mengklarifikasi bahwa tidak ada dasar hukum untuk "ancaman bersyarat," yang merupakan uraian Senator Ronald "Bato" Dela Rosa tentang dugaan perintah pembunuhan Wakil Presiden Sara Duterte terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Menurut Wakil Menteri DOJ Jesse Andres, ancaman tetaplah ancaman terlepas dari kondisi apa pun yang menyertainya karena esensinya terletak pada niat untuk menyebabkan kerugian.
"Tidak ada yang namanya ancaman bersyarat. Ancaman adalah ancaman. Jika saya berkata, "Saya akan membunuhmu jika saya tidak menyukai wajahmu," itu tetap ancaman. 'Saya akan membunuhmu entah saya suka atau tidak;' ancaman adalah ancaman," Andres menjelaskan dalam sebuah wawancara Teleradyo.
Dela Rosa pada hari Senin membela perintah pembunuhan Duterte terhadap Presiden, dengan alasan bahwa pernyataannya mencakup suatu kondisi.
"Ada suatu kondisi dalam apa yang dia katakan, kan? Jika seseorang mencoba membunuhnya, dia mengatakan dia akan membunuh mereka juga... pada dasarnya, tidak akan terjadi apa-apa jika dia tidak dilukai," kata Dela Rosa kepada wartawan dalam sebuah wawancara penyergapan.
Dalam sebuah surat terbuka pada hari Senin, Duterte juga membela pernyataannya yang kontroversial, dengan mengatakan bahwa ancaman pembunuhannya terhadap Marcos telah "diambil secara jahat di luar konteks yang logis."
Andres menunjukkan bahwa pernyataan Duterte masih merupakan ancaman, dengan mencatat bahwa Duterte juga telah menyatakan memulai pelaksanaan ancaman dengan menggunakan jasa seorang pembunuh.
"Semuanya telah didengar dan dapat disimak atau ditonton lagi dalam video. Dia mengatakannya dengan tegas, dan ketika dia selesai berbicara, dia berkata, 'Ya, itu benar, tidak bercanda.' Jadi itu benar-benar ancaman bagi Presiden, di mana dia telah mulai melaksanakan ancaman dengan menggunakan jasa seorang pembunuh," jelasnya.
"Ancaman itu berbicara sendiri. Jika Anda menontonnya, dia tampak sangat serius. Kata-katanya sangat jelas dan tidak ada yang namanya ancaman bersyarat," tambahnya.
Baca Juga: Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan
Wakil Menteri Kehakiman juga menekankan bahwa pejabat publik harus bertanggung jawab atas perkataan mereka dan mematuhi kode etik.
“Tolong, beri tahu kami situasinya. Dia adalah Wakil Presiden yang sedang menjabat. Dia adalah penerima manfaat potensial dari kematian Presiden,” kata Andres.
“Pejabat publik harus menjadi yang pertama untuk menjadi model, teladan dalam mematuhi aturan ini. Sungguh menyedihkan bahwa ini sudah terjadi,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Izin Praktik Wapres Duterte Terancam Dicabut
-
Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!
-
Wapres Duterte Ungkit Pembunuhan Aquino, Tantang Presiden Marcos: Saya Akan Melawan!
-
Marcos Balas Serangan Duterte, Dukung Investigasi Penggunaan Dana Rahasia oleh Wapres
-
Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres