Suara.com - Kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkapkan alasan kliennya mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (28/11/2024).
Firli Bahuri diketahui tersandung kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ian mengatakan, Firli Bahuri tidak dapat hadir lantaran ada pengajian rutin bersama anak yatim di rumahnya.
“Kami jelaskan, bahwa kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir, ya pada saat yang bersamaan pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin. Pengajian rutin bersama anak yatim,” katanya, di wilayah Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Kemudian, alasan lain soal absennya Firli adalah karena hari ini, ada tahlilan. Pasalnya keponakan Firli, disebut Ian, baru saja ada yang meninggal dunia.
“Kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah 7 hari,” kata Ian.
Diketahui, Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, dalam pemeriksaannya di Mabes Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli tidak dapat hadir dalam pemeriksaan kali ini.
“Tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB, telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Ade Safri, usai dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
Semula, Firli Bahuri bakal dimintai keterangan di Lantai 6, Bareskrim Polri, pada Kamis (28/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Saat disinggung, soal alasan absennya Firli dalam pemeriksaan, Ade Safri mengaku tidak mengetahuinya secara detail.
“Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar, penasihat hukumnya,” kata Ade Safri.
Ade Safri mengatakan, surat pemanggilan terhadap Firli sudah dilayangkan oleh pihaknya, sejak Rabu (20/11/2024) lalu.
Ade Safri mengatakan, alasan Firli dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, bukan di Polda Metro Jaya, lantaran pemeriksaan bakal dilakukan secara gabungan antara Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri.
“Penanganan perkara aquo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan disitu atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” terangnya.
Berita Terkait
-
Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027