Suara.com - Lagi-lagi Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menuai perhatian publik. Kali ini, sosoknya jadi perbincangan karena sebuah unggahan yang memperlihatkan penampakan tas bantuan sosial (Bansos) bertuliskan "Istana Wakil Presiden" viral di media sosial. Tak pelak, banyak orang yang penasaran dan bertanya-tanya, di mana Istana Wakil Presiden?
Melalui foto yang diunggah oleh akun X @BosPurwa, memperlihatkan tas jinjing berwarna biru itu viral dan banyak disorot. Selain bertuliskan "Istana Wakil Presiden", di tas itu juga tertulis "Bantuan Wapres Gibran". Hal inilah yang kemudian menjadi perbincangan di jagat maya hingga memicu berbagai reaksi netizen, beberapa beranggapan bahwa bantuan tersebut terkesan seperti menggunakan uang pribadi untuk rakyat.
Setelah ditelusuri, tas Bansos bertuliskan Istana Wakil Presiden, Bantuan Wapres Gibran tersebut dibagikan saat Wapres Presiden RI mengunjungi pengungsian korban bencana banjir di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur pada hari Kamis, 28 November 2024.
Salah satu pengungsi yang jadi korban banjir pun membongkar isi tas bansos yang dibagikan tersebut. Setelah dibuka, diketahui isinya berupa sembako yang terdiri dari gula, teh celup, biskuit, minyak sayur dan beras 5 KG. Gibran juga sempat memberikan susu untuk anak-anak balita.
Bansos yang diberikan oleh Gibran ini sontak langsung jadi pro dan kontra. Banyak orang yang lebih memperhatikan tulisan Bansos bertuliskan Istana Wakil Presiden, Bantuan Wapres Gibran. Di mana tas itu juga ada gambar bangunan Istana Wakil Presiden. Lantas di manakah lokasinya?
Di Mana Istana Wakil Presiden?
Selama ini kita mungkin sudah tak asing lagi dengan Istana Presiden yang berlokasi di Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Cipanas, hingga Tampak Siring. Namun, tak hanya presiden, wakil presiden ternyata juga mendapatkan istana untuk menjalankan tugas serta kewajibannya. Berikut sejarah singkat Istana Wakil Presiden.
Mengutip dari situs Wapresri.go.id, diketahui bahwa setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, pemerintah segera melaksanakan pembentukan perangkat pemerintahan serta pembangunan sarana prasarana bagi para Pejabat Tinggi Negara. Termasuk menyiapkan Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia.
Istana Wapres pada awalnya terletak di pusat kota Yogyakarta untuk Wakil Presiden pertama yang dijabat oleh Drs. Mohammad Hatta (periode 1945 – 1956).
Kemudian, setelah pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia pada 27 Desember 1949, Kantor Wakil Presiden pindah dari Yogyakarta ke Jakarta tepatnya di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kantor Wakil Presiden di Jakarta itu merupakan bekas rumah Gubernur Jenderal Belanda, Simon Hendrik Spoor yang kini jadi Kantor Pusat Garuda Indonesia.
Selanjutnya, ketika posisi Wakil Presiden dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX (periode 1973 – 1978) serta Sekretaris Wakil Presiden dijabat oleh Prof. Dr. Selo Soemardjan, Kantor Wakil Presiden berpindah ke bekas rumah dinas Presiden De Javasche Bank yang berada di jalan Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat. Lokasinya berdampingan dengan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat yang kemudian jadi Istana Wakil Presiden.
Saat Adam Malik menjabat sebagai Wakil Presiden Ketiga dan Ali Alatas, S.H. menjabat sebagai Sekretaris Wakil Presiden, Gedung Pengadilan Militer yang terhubung dengan Auditorium Istana Wakil Presiden berubah menjadi Kantor Dharma Wanita Persatuan Sekretariat Wakil Presiden.
Dengan begitu, sampai saat ini Istana Wakil Presiden memiliki dua pintu masuk utama, yakni di jalan Medan Merdeka Selatan No. 6 dan di jalan Kebon Sirih No. 14.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 1993 melalui Surat Keputusan Penetapan Nomor 475 Tahun 1993 dengan No. Regnas RNCB.19930329.02.000752, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan bangunan Istana Wakil Presiden sebagai Cagar Budaya jenis Cagar Budaya Bangunan.
Demikian jawaban atas peetanyaan di mana Istana Wakil Presiden. Diketahui istana Wakil Presiden saat ini berada di jalan Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono