Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen dinilai akan memberikan dampak positif. Salah satunya diyakni dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Hal ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Fathi. Ia menyebut keputusan Prabowo yang diambil setelah melalui pembahasan dengan Menteri Ketenagakerjaan dan perwakilan serikat buruh ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
"Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen adalah bukti bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi para pekerja dan memahami pentingnya menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global," kata Fathi kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
Di sisi lain, Fathi menilai kebijakan kenaikan UMN ini juga perlu diikuti dengan langkah-langkah strategis; seperti pengendalian inflasi, penguatan sektor industri, dan perluasan lapangan kerja. Harapannya, dengan kebijakan yang terintegrasi kenaikan UMN tersebut nantinya dapat memberikan manfaat yang dirasakan secara merata dan menyeluruh di semua lapisan masyarakat.
Kemudian, kata dia, pemerintah juga penting untuk melakukan upaya pendampingan terhadap para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk beradaptasi dengan kebijakan ini.
"Semoga ini menjadi langkah awal menuju peningkatan kesejahteraan yang lebih besar di masa mendatang," katanya.
Kabar Baik Prabowo
Prabowo mengumumkan kenaikan UMN 2025 sebesar 6,5 persen pada Jumat (29/11) sore. Keputusan ini diambil berdasar hasil rapat terbatas bersama Menteri Ketenagakerjaan dan pihak terkait termasuk perwakilan serikat buruh.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Prabowo, kenaikan UMN 2025 ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.
Berita Terkait
-
Senang Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Gebrakan Awal Prabowo Tuai Pujian Buruh
-
Heboh Kabar Prabowo Dihina Media Asing, Gegara Ngemis Bertemu Donald Trump?
-
Prabowo akan Naikan Upah Minimum 6,5 Persen, KSPSI: Kami Tidak Mengira
-
Prabowo Minta Jaga dan Kelola Uang dengan Bijak: Ini Darah dan Keringat Rakyat
-
Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tenang, Prabowo: Tanda Proses Pendewasaan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini