Suara.com - Pengamat pertahanan, militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia bahkan disebut telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini.
Terkait itu, Connie mengaku tidak tahu terkait detail pemanggilan polisi hari ini.
"Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu, saya mendapatkan foto panggilan tersebut melalui pesan WhatsApp (WA) sehari yang lalu," kata Connie seperti diberitakan Antara, Senin (2/12/2024).
Connie menjelaskan bahwa dirinya sejak tanggal 29 November 2024 sudah kembali ke Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St. Petersburg, Rusia.
"Perlu saya sampaikan, beberapa kali juga saya sudah pulang ke tanah air (Oktober dan November 2024), bicara di beberapa event nasional dan ada juga membahas beberapa kerja sama dengan BRIN, UI, dan UGM yang diliput media juga media sosial saya, tapi tidak ada surat pemanggilan yang saya terima," ucapnya.
Ia mengatakan pada Minggu (1/12) kemarin, ketika dirinya baru mendarat di Rusia tiba-tiba menerima pesan WA dari kuasa hukum. Adapun pesan itu berisi surat panggilan yang ditandatangani Jumat (29/11).
"Dengan fakta-fakta ini, kelihatannya kasus ini sebenarnya tidak serius. Jadi agak janggal kalau saya perhatikan tiba-tiba kuasa hukum (lawyer) saya dihubungi hari Minggu pagi tanggal 1 Desember untuk saya harus datang 2 Desember ke Polda Metro Jaya, " terangnya.
Connie mengatakan dirinya tidak mungkin kembali ke Indonesia untuk penuhi panggilan tersebut.
Penerbangan Rusia-Indonesia kata dia, membutuhkan waktu sekitar 15,5 jam dengan jet pribadi dari kediamannya di Rusia hingga ke halaman Polda Metro Jaya.
"Sampai hari ini saya tidak melihat urgensi terhadap kasus hukum yang dialamatkan kepada saya, karena hanya terkait 'publikasi di Instagram pribadi saya yang sudah diluruskan antara pihak terkait (saya dan Mantan Wakapolri Oegroseno) di tengah isu pemilu'," katanya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan penyebaran berita hoaks terkait pemilu melalui akun media sosial (medsos) Instagram pengamat pertahanan, militer, dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya laporan dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD) terkait berita hoaks dari akun Connie.
"Laporan AMUK teregistrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024. Sementara laporan JPUD teregistrasi dengan nomor LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tertanggal 20 Maret 2024," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/3).
Ade Safri menjelaskan keduanya melaporkan akun Connie bernama @connierahakundinibakrie yang di dalam terdapat narasi Sirekap dan formulir C1 Pemilu 2024 bisa dari Polres-Polres.
"Memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno-mantan Wakapolri, yang isinya : "Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres," ucapnya.
Berita Terkait
-
Connie Bakrie Angkat Bicara Soal Pemanggilan Dirinya Oleh Polda Metro Jaya: Saya Sudah di Rusia
-
Jejak Digital Humas Polri Puji Jokowi, Bukan Prabowo, Netizen: Siapa Sebenarnya Presiden?
-
Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Pengamat: Malah Tumpang Tindih, Tidak Efektif
-
Perbedaan Real Count dan Quick Count, Hasilnya Valid Mana?
-
Sejarah Dipisahnya Polri dari Kemendagri, Diperingati Sebagai Hari Bhayangkara
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam