Suara.com - Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, Aipda R, oknum polisi yang menembak mati GRO, siswa SMKN 4 Semarang, belum tersangka dan masih berstatus terperiksa.
"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (2/12/2024).
Ia memastikan Polda Jawa Tengah tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.
Ia mengatakan penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menambahkan proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan.
"Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Baca Juga: Dari Kasus Afif hingga Gamma, Pola 'Fitnah Jenazah' Polisi Terulang
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dinihari.
Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Dewangga Bertekad Lanjutkan Tren Positif, PSIS Masih Butuh Gustavo Souza?
-
Dari Kasus Afif hingga Gamma, Pola 'Fitnah Jenazah' Polisi Terulang
-
Habib Rizieq Sebut Kabinet Prabowo Masih Bau Anyir Darah 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi di KM 50
-
Update Klasemen BRI Liga 1 usai Persija Jakarta dan PSIS Semarang Raih Kemenangan
-
Sosok Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang Disorot Buntut Penembakan Pelajar Paskibraka
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun