Suara.com - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengaku siap menerima konsekuensi usai anggotanya Aipda R melakukan penyalahgunaan senjata api hingga membuat siswa SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Hal itu disampaikan Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Awalnya Irwan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Gamma. Kemudian ia menyampaikan permohonan maaf atas ulah anak buahnya.
"Kami mengucapkan sekali lagi bela sungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas bepulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami," kata Irwan.
"Yang kedua, kami sebagai atasan brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-sebesarnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," sambungnya.
Ia mengakui jika anak buahnya tersebut telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi.
"Teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu," katanya.
Ia pun mengaku siap mempertanggungjawabkan aksi anak buahnya tersebut. Dan siap menerima konsekuensi untuk dievaluasi.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," pungkasnya.
Baca Juga: Dewangga Bertekad Lanjutkan Tren Positif, PSIS Masih Butuh Gustavo Souza?
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggali penjelasan Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anak SMK berinisial GRO (17) hingga tewas.
Penggalian penjelasan tersebut akan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Kalau Semarang itu kita panggil, kami kemungkinan internal," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Selasa (3/12).
Nantinya, dalam rapat itu juga pihak keluarga korban akan dihadirkan. Mereka akan diminta menjelaskan apa saja yang menjadi poin keberatan.
"Meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya juga dalam rapat akan mendalami soal penggunaan senjata api oleh anggota Polri di Jawa Tengah.
"Ya itu sudah kita sampaikan ya soal masukan bagaimana. Kita kan ingin menayakan bagaimana evaluasinya itu ya, apa yang dilakukan selama ini mengontrol penggunaan senjata oleh polisi, oleh orang yang berwenang tapi apakah berkapasitas. Itu yang harus kita cek secara reguler, secara rutin," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Menteri HAM Sebut Korban Siswa yang Baik
-
Dalami Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang
-
'Ringan Tangan' Gunakan Senpi, Polisi Lupa Aturan Sendiri?
-
Wakapolda Jateng Tegaskan Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Belum Tersangka: Masih Berstatus Terperiksa
-
Dewangga Bertekad Lanjutkan Tren Positif, PSIS Masih Butuh Gustavo Souza?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?