Suara.com - Data menunjukkan dari 17,95 juta penduduk usia kerja penyandang disabilitas, hanya 7,68 juta yang bekerja—jauh tertinggal dari penduduk non-disabilitas. Mampukah pemerintah meraup bonus demografi dan menciptakan kesetaraan hak bagi semua tanpa ada yang tertinggal?
Aldi kembali ke rumah dengan langkah berat. Siang itu, langit mendung seolah mencerminkan suasana hatinya. Sang ibu menyambutnya dengan wajah heran. Bukannya masih sibuk bekerja di gudang sebuah perusahaan ritel di Tangerang, Aldi justru pulang lebih cepat dari biasanya. Jam baru menunjukkan sekitar pukul 13.00 WIB kala itu.
"Aku sudah berhenti kerja, bu. Aku tidak kuat. Senior di sana selalu menyuruhku mengerjakan kerjaannya, padahal kerjaanku juga masih banyak," ujarnya kepada sang ibu dengan suara tertahan dibantu bahasa isyarat dari gerakan tangannya.
Kepada Suara.com pada awal November 2024 lalu, pemuda penyandang disabilitas tuli itu menceritakan kembali detail perihnya pengalaman kerja yang ia lalui tahun 2020 silam. Setelah lulus dari SMA Luar Biasa, ia diterima sebagai staf gudang pusat di sebuah perusahaan ritel yang memiliki cabang di seluruh kota di Pulau Jawa. Dengan semangat yang membuncah, Aldi memulai perjalanan karirnya, ia bangga bisa bergabung di perusahaan yang dikenal rutin membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Namun, harapan itu hancur dalam waktu singkat. Baru sebulan bekerja, Aldi menjadi korban diskriminasi dari rekan-rekan non-disabilitas yang menganggap dirinya hanya beban.
"Ada yang meledekku, katanya aku cacat," kata Aldi. "Lalu ada senior yang hampir setiap hari suruh aku bongkar muatan truk padahal itu seharusnya tugasnya. Dia pergi santai sambil merokok."
Aldi bukan satu-satunya korban. Beberapa rekannya sesama penyandang disabilitas di perusahaan itu juga berbagi cerita serupa. Tuntutan pekerjaan yang seharusnya disertai dengan dukungan inklusif justru berubah menjadi tekanan.
Sulitnya bekerja dengan aman di dunia kerja juga dialami oleh Ajiwan Hendradi, seorang penyandang disabilitas netra low vision. Pada tahun 2016 Ajiwan mengikuti proses rekrutmen sebagai staf customer service di sebuah perusahaan operator telekomunikasi seluler di Yogyakarta. Lowongan tersebut dibuka secara umum, tanpa spesifikasi khusus untuk penyandang disabilitas. Dengan tekad kuat, ia melamar dan berhasil melewati seleksi administrasi, tes tulis hingga wawancara. Tak hanya sekadar lolos, Ajiwan berhasil mengungguli puluhan pelamar non-disabilitas lainnya, ia membuktikan bahwa keterbatasannya tidak menjadi penghalang untuk bersaing. Namun, kebanggaan itu hanya berlangsung sejenak.
Pada pekan pertama bekerja, Ajiwan mulai menemui kendala. Ia kesulitan membaca tulisan di layar monitor, alat utama yang harus ia gunakan untuk melayani pelanggan. Ia meminta perusahaan menyediakan perangkat pembaca layar yang bisa membantunya menjalankan tugas dengan lebih efektif.
Sayangnya, harapan itu berujung pada kekecewaan. Alih-alih diberikan solusi, perusahaan justru keberatan menyediakan fasilitas tambahan untuk Ajiwan. Kondisi itu membuat Ajiwan terpaksa meninggalkan pekerjaan yang telah ia perjuangkan dengan susah payah.
"Padahal saya sudah berjuang banget menjalani tes seperti orang umum. Paling sulit itu tes tulis karena saya low vision, jadi butuh effort lebih. Setelah diterima malah gitu," ujar Ajiwan.
Kisah seperti yang dialami Aldi dan Ajiwan hanyalah puncak gunung es dari persoalan besar yang dihadapi penyandang disabilitas di Indonesia. Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan perusahaan untuk mempekerjakan minimal satu persen penyandang disabilitas, kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah aturan di atas kertas.
Kondisi Bonus Demografi Penyandang Disabilitas
Indonesia saat ini berada di fase puncak bonus demografi, sebuah fase ketika penduduk usia produktif mendominasi populasi sehingga dapat memberikan keuntungan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia di pertengahan tahun 2024 mencapai 281,6 juta jiwa.
Merujuk data World Population Prospects yang dikeluarkan oleh United Nations tahun 2024, populasi penduduk Indonesia tahun 2025 diprediksi meningkat menjadi 286 juta orang yang terdiri atas 143 juta orang laki-laki dan 142 juta orang perempuan. Angka ini mengalami peningkatan menjadi 296 juta orang di tahun 2030 dengan pembagian 148 juta laki-laki dan 147 juta orang perempuan. Selanjutnya meningkat menjadi 317 juta orang di tahun 2045 yang terdiri atas 159 juta laki-laki dan 158 juta orang perempuan. Dalam rentang waktu tersebut, populasi penduduk akan didominasi oleh penduduk produktif berusia rata-rata 30 sampai 35 tahun.
Dalam konteks bonus demografi, penyandang disabilitas usia produktif juga menjadi bagian penting dari kelompok tersebut. Data dari ‘Buku Penduduk Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045’ yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) menyebutkan, pada tahun 2024 diperkirakan ada 50 ribu bayi penyandang disabilitas dari total 4,56 juta bayi yang lahir. Di masa depan, mereka akan tumbuh menjadi individu yang berpotensi besar jika diberikan akses dan peluang yang setara.
Berita Terkait
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi