Suara.com - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengejutkan dunia usai adanya pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember 2024. Meskipun negara ini memiliki sejarah panjang terkait darurat militer dan pemerintahan militer, upaya Yoon untuk menangguhkan pemerintahan sipil hanya berlangsung singkat.
Dikutip dari Bloomberg, Majelis Nasional Korea Selatan memberikan suara untuk meminta pencabutan darurat militer, Yoon menyatakan akan mematuhi permintaan tersebut beberapa jam setelah pengumumannya.
Sejarah Pemberlakuan Darurat Militer di Korea Selatan
Pemberlakuan darurat militer di Korsel terakhir kali terjadi pada 27 Oktober 1979, setelah pembunuhan Presiden Park Chung-hee, yang sebelumnya merebut kekuasaan melalui kudeta militer pada tahun 1961. Di bawah tekanan dari pemimpin militer, Jenderal Chun Doo-hwan, perdana menteri saat itu, Choi Kyu-hah, memperpanjang darurat militer hingga tahun 1980 dan melarang partai politik, yang memicu reaksi keras dari kelompok pro-demokrasi.
Ratusan orang tewas dalam penindasan yang brutal sebelum darurat militer dicabut pada tahun 1981 setelah referendum.
Setelah itu, partai politik diizinkan beroperasi kembali dan hak-hak sipil lainnya dipulihkan pada tahun 1987, yang menghasilkan periode demokrasi hingga saat ini.
Apa Itu Darurat Militer?
Presiden Korea Selatan memiliki wewenang untuk mengumumkan darurat militer berdasarkan konstitusi dalam keadaan perang, konflik bersenjata, atau keadaan darurat nasional lainnya.
Ada dua jenis darurat militer di Korea Selatan: darurat militer darurat dan darurat militer keamanan . Yang pertama, yang diterapkan oleh Yoon, memberikan kekuasaan luas kepada pemerintah dengan membatasi kebebasan pers, membatasi pertemuan, dan mengesampingkan pengadilan sipil.
Baca Juga: Ajudan Presiden Korea Selatan Mundur Massal Setelah Deklarasi Darurat Militer Dibatalkan
Setelah mengumumkan darurat militer, presiden harus memberitahukan Majelis Nasional. Jika majelis meminta pencabutan dengan suara mayoritas—seperti yang terjadi dalam kasus terbaru ini—presiden wajib mematuhi.
Pengumuman Yoon disampaikan dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi. Ia menuduh partai oposisi berusaha menggulingkan demokrasi dengan memblokir rencana anggarannya dan berupaya memakzulkan beberapa anggota kabinetnya. Dalam waktu kurang dari satu jam setelah deklarasi tersebut, semua aktivitas politik dilarang termasuk kegiatan Majelis Nasional.
Namun, anggota parlemen tetap menuju gedung legislatif meskipun beberapa dihalangi untuk masuk. Sekitar pukul 1 pagi waktu setempat, legislator berhasil memberikan suara menolak pemberlakuan darurat militer dengan hasil bulat.
Yoon kemudian mencabut darurat militer setelah rapat kabinet pada pukul 4:30 pagi keesokan harinya. Ini merupakan pertama kalinya sejak tahun 1980 bahwa seorang presiden Korea Selatan mengumumkan pemberlakuan darurat militer.
Dengan pencabutan tersebut, partai oposisi menyatakan akan memulai proses pemakzulan terhadap Yoon jika ia tidak segera mengundurkan diri. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan kemunduran demokrasi di Korea Selatan dan mengingatkan banyak orang akan masa lalu kelam negara tersebut terkait pemerintahan otoriter.
Berita Terkait
-
Partai Demokrat Desak Yoon Suk yeol Mundur
-
Kronologi Darurat Militer Korea Selatan dan Alasan Isu Pemakzulan Presiden
-
Korea Selatan Darurat Militer, Shin Tae-yong: Tolong...
-
Ajudan Presiden Korea Selatan Mundur Massal Setelah Deklarasi Darurat Militer Dibatalkan
-
Darurat Militer di Korea Selatan: Ujian Bagi Demokrasi dan Aliansi AS
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?
-
Keracunan Massal di MTS Malang, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel MBG Sebelum Menentukan Langkah Hukum
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Begini Rekayasa Lalin Selama Jakarta Running Festival 2526 Oktober, Sejumlah Jalan Ditutup