Suara.com - Partai oposisi terbesar di Korea Selatan yakni Partai Demokrat mendesak kepada Presiden Negeri Ginseng, Yoon Suk yeol mundur dari jabarannya.
Laporan tersebut disampaikan penyiar YTN pada Rabu pagi, bahwa Partai Demokrat akan meluncurkan prosedur pemakzulan jika Yoon Suk yeol tidak mengundurkan diri.
Partai oposisi terbesar itu dilaporkan mengatakan bahwa langkah tersebut akan mencerminkan keinginan dari rakyat Korea Selatan.
YTN juga melaporkan Konfederasi Serikat Buruh Korea telah mengumumkan pemogokan umum tanpa batas waktu hingga Presiden Yoon Suk yeol mengundurkan diri.
Presiden Korea Selatan mengumumkan darurat militer pada Selasa (2/12) malam dengan mengeklaim bahwa pihak oposisi bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan pemberontakan.
Parlemen menentang deklarasi presiden dan memilih untuk mencabut darurat militer. Kantor juru bicara parlemen, Woo Won shik, mengatakan bahwa deklarasi darurat militer presiden tidak sah setelah pemungutan suara oleh para legislator.
Setelah itu, Yoon Suk yeol mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa ia telah menarik personel militer yang terlibat dalam pelaksanaan darurat militer dan akan segera mencabutnya.
Sebuah rapat pemerintah turut diadakan untuk meresmikan keputusan guna mencabut hukum militer tersebut. [Antara].
Baca Juga: Kronologi Darurat Militer Korea Selatan dan Alasan Isu Pemakzulan Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi