Suara.com - Seorang polisi di Bengaluru, India, diskors setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan selama proses verifikasi paspor di rumahnya.
Polisi yang bernama Kiran, bertugas di Kepolisian Byatarayanapura, mendapat sanksi setelah perempuan tersebut melaporkan kejadian itu kepada Wakil Komisaris Polisi (DCP) S Girish. Penyelidikan awal mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran.
Perempuan berusia 22 tahun yang bekerja di sebuah perusahaan IT itu mengajukan permohonan paspor untuk mengejar peluang kerja di luar negeri. Sesuai prosedur, aplikasi paspornya dikirim ke Kepolisian Byatarayanapura untuk diverifikasi.
Kiran, yang ditugaskan untuk memproses aplikasi tersebut, mendatangi rumah perempuan itu dan mengetahui bahwa kakaknya terlibat dalam kasus pembunuhan dan memiliki catatan kriminal.
Selama dua minggu, Kiran berulang kali mengunjungi rumah perempuan itu, mengklaim bahwa catatan kriminal sang kakak bisa menjadi alasan penolakan paspornya. Namun, kunjungan-kunjungan tersebut diduga disertai perilaku tak pantas.
Dalam salah satu kunjungan, Kiran dituduh menutup pintu, duduk di sofa, dan meminta perempuan itu duduk di sampingnya. Pada kunjungan terakhir, ia diduga meminta pelukan, dengan asumsi perempuan tersebut sedang sendirian di rumah.
Namun, sang kakak yang berada di dalam rumah langsung menghadapi Kiran. Dalam situasi itu, Kiran berdalih bahwa tindakannya hanya kesalahpahaman.
Seorang pejabat senior menegaskan bahwa meskipun kakak perempuan itu memiliki catatan kriminal, hal tersebut tidak memengaruhi hak perempuan tersebut untuk mendapatkan paspor.
"Selama rekam jejaknya sendiri bersih, ia tetap berhak menerima surat keterangan tidak keberatan (NOC) untuk paspornya," kata pejabat tersebut.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Penyandang Dwarfisme di India: Mobil yang Mengubah Segalanya
Polisi Bengaluru juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan perilaku tak pantas atau permintaan suap oleh petugas selama proses verifikasi paspor kepada pihak yang lebih tinggi. Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan perlindungan bagi warga yang memproses dokumen resmi.
Berita Terkait
-
Kisah Inspiratif Penyandang Dwarfisme di India: Mobil yang Mengubah Segalanya
-
Gadis 14 Tahun Bunuh Diri Setelah Putus Cinta dengan Pamannya
-
Gara-gara Anak BAB Sembarangan, Pria di India Serang Ibu dan Bayinya dengan Kapak
-
Polisi Grebek Rumah Sakit Palsu di India, Jalani Praktek Ilegal Selama 5 Tahun dengan Dokter Gadungan
-
Viral! Mempelai Pria Asyik Main Ludo Saat Ritual Pernikahan, Dikecam Tak Hormati Tradisi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur