Suara.com - Seorang polisi di Bengaluru, India, diskors setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan selama proses verifikasi paspor di rumahnya.
Polisi yang bernama Kiran, bertugas di Kepolisian Byatarayanapura, mendapat sanksi setelah perempuan tersebut melaporkan kejadian itu kepada Wakil Komisaris Polisi (DCP) S Girish. Penyelidikan awal mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran.
Perempuan berusia 22 tahun yang bekerja di sebuah perusahaan IT itu mengajukan permohonan paspor untuk mengejar peluang kerja di luar negeri. Sesuai prosedur, aplikasi paspornya dikirim ke Kepolisian Byatarayanapura untuk diverifikasi.
Kiran, yang ditugaskan untuk memproses aplikasi tersebut, mendatangi rumah perempuan itu dan mengetahui bahwa kakaknya terlibat dalam kasus pembunuhan dan memiliki catatan kriminal.
Selama dua minggu, Kiran berulang kali mengunjungi rumah perempuan itu, mengklaim bahwa catatan kriminal sang kakak bisa menjadi alasan penolakan paspornya. Namun, kunjungan-kunjungan tersebut diduga disertai perilaku tak pantas.
Dalam salah satu kunjungan, Kiran dituduh menutup pintu, duduk di sofa, dan meminta perempuan itu duduk di sampingnya. Pada kunjungan terakhir, ia diduga meminta pelukan, dengan asumsi perempuan tersebut sedang sendirian di rumah.
Namun, sang kakak yang berada di dalam rumah langsung menghadapi Kiran. Dalam situasi itu, Kiran berdalih bahwa tindakannya hanya kesalahpahaman.
Seorang pejabat senior menegaskan bahwa meskipun kakak perempuan itu memiliki catatan kriminal, hal tersebut tidak memengaruhi hak perempuan tersebut untuk mendapatkan paspor.
"Selama rekam jejaknya sendiri bersih, ia tetap berhak menerima surat keterangan tidak keberatan (NOC) untuk paspornya," kata pejabat tersebut.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Penyandang Dwarfisme di India: Mobil yang Mengubah Segalanya
Polisi Bengaluru juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan perilaku tak pantas atau permintaan suap oleh petugas selama proses verifikasi paspor kepada pihak yang lebih tinggi. Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan perlindungan bagi warga yang memproses dokumen resmi.
Berita Terkait
-
Kisah Inspiratif Penyandang Dwarfisme di India: Mobil yang Mengubah Segalanya
-
Gadis 14 Tahun Bunuh Diri Setelah Putus Cinta dengan Pamannya
-
Gara-gara Anak BAB Sembarangan, Pria di India Serang Ibu dan Bayinya dengan Kapak
-
Polisi Grebek Rumah Sakit Palsu di India, Jalani Praktek Ilegal Selama 5 Tahun dengan Dokter Gadungan
-
Viral! Mempelai Pria Asyik Main Ludo Saat Ritual Pernikahan, Dikecam Tak Hormati Tradisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta