Suara.com - Ibu rumah tangga, Siti Nazia (38), terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan terpaksa harus membawa bayinya yang masih berusia 7 bulan ke dalam Rutan Kelas IIB Serang alias Rutan Serang. Wanita tersebut terpaksa harus membawa bayinya ikut menjalani tahanan karena tidak memiliki keluarga untuk dititipi.
Ditemui saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Serang, Siti Nazia mengaku tidak memiliki suami dan keluarga untuk membantunya merawat sang buah hati setelah harus menjalani masa penahanan sejak Kamis 21 November 2024 lalu.
"Iya (ditahan di Rutan Serang bersama anak). Enggak punya suami, enggak ada keluarga juga," kata Siti Nazia kepada awak media, Rabu (4/12/2024).
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Serang, Panji Ardiansyah membenarkan pihaknya menerima titipan tahanan dari PN Serang yang membawa bayi. Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan aturan undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
"Betul, di kami ada 1 tahanan yang membawa bayi. Dan secara aturan itu hak tahanan tersebut sesuai undang-undang pemasyarakatan yang mengatur bahwa negara mengizinkan seorang narapidana perempuan untuk membawa anaknya hingga anak tersebut mencapai usia 3 tahun," papar Panji.
Kata Panji, tahanan bernama Siti Nazia sempat mengalami depresi saat pertama kali menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Serang lantaran teringat dengan bayinya.
Atas dasar kemanusiaan, pihaknya kemudian memberikan izin kepada Siti Nazia untuk merawat bayinya selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Serang.
"Jadi pas masuk di tanggal 21 November (2024) itu, dia (Siti Nazia) sempat stress, sempat mengalami depresi, kayak ngomong sendiri, kalau ditanya ga nyambung. Kita juga sempat bingung kenapa, ternyata ingat sama anak. Sehingga esoknya, dengan pertimbangan itu kita memberikan izin untuk (bayi) masuk ke dalam dirawat sama ibunya," ungkapnya.
Panji mengungkapkan, saat ini pihaknya turut memberikan pelayanan khusus untuk memantau perkembangan dan kesehatan bayi selama berada di dalam tahanan bersama sang ibu.
"Sesuai aturan, kami kasih makan kepada bayinya. Karena bayinya sudah berusia 7 bulan, sudah masuk tahap MPASI, kita berikan bubur, kita berikan layanan kesehatan juga. Kami ada dokter untuk mengecek kesehatan, jadi kita terus pantau kesehatan si bayi tersebut," tandas Panji.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Gara-gara Anak BAB Sembarangan, Pria di India Serang Ibu dan Bayinya dengan Kapak
-
Sembunyi di Plafon, Pimpinan Ponpes Cabul di Serang Dibekuk Polisi Usai Warga Mengamuk
-
Pondok Pesantren di Serang Diamuk Massa, Diduga Karena Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati
-
Polisi Ungkap Motif Bullying Siswi SMP di Serang, Tak Terima Digosipkan Tak Perawan
-
Viral Video Bullying Siswi SMP di Serang, Keluarga Ungkap Korban Alami Trauma
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok