Suara.com - Ibu rumah tangga, Siti Nazia (38), terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan terpaksa harus membawa bayinya yang masih berusia 7 bulan ke dalam Rutan Kelas IIB Serang alias Rutan Serang. Wanita tersebut terpaksa harus membawa bayinya ikut menjalani tahanan karena tidak memiliki keluarga untuk dititipi.
Ditemui saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Serang, Siti Nazia mengaku tidak memiliki suami dan keluarga untuk membantunya merawat sang buah hati setelah harus menjalani masa penahanan sejak Kamis 21 November 2024 lalu.
"Iya (ditahan di Rutan Serang bersama anak). Enggak punya suami, enggak ada keluarga juga," kata Siti Nazia kepada awak media, Rabu (4/12/2024).
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Serang, Panji Ardiansyah membenarkan pihaknya menerima titipan tahanan dari PN Serang yang membawa bayi. Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan aturan undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
"Betul, di kami ada 1 tahanan yang membawa bayi. Dan secara aturan itu hak tahanan tersebut sesuai undang-undang pemasyarakatan yang mengatur bahwa negara mengizinkan seorang narapidana perempuan untuk membawa anaknya hingga anak tersebut mencapai usia 3 tahun," papar Panji.
Kata Panji, tahanan bernama Siti Nazia sempat mengalami depresi saat pertama kali menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Serang lantaran teringat dengan bayinya.
Atas dasar kemanusiaan, pihaknya kemudian memberikan izin kepada Siti Nazia untuk merawat bayinya selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Serang.
"Jadi pas masuk di tanggal 21 November (2024) itu, dia (Siti Nazia) sempat stress, sempat mengalami depresi, kayak ngomong sendiri, kalau ditanya ga nyambung. Kita juga sempat bingung kenapa, ternyata ingat sama anak. Sehingga esoknya, dengan pertimbangan itu kita memberikan izin untuk (bayi) masuk ke dalam dirawat sama ibunya," ungkapnya.
Panji mengungkapkan, saat ini pihaknya turut memberikan pelayanan khusus untuk memantau perkembangan dan kesehatan bayi selama berada di dalam tahanan bersama sang ibu.
"Sesuai aturan, kami kasih makan kepada bayinya. Karena bayinya sudah berusia 7 bulan, sudah masuk tahap MPASI, kita berikan bubur, kita berikan layanan kesehatan juga. Kami ada dokter untuk mengecek kesehatan, jadi kita terus pantau kesehatan si bayi tersebut," tandas Panji.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Gara-gara Anak BAB Sembarangan, Pria di India Serang Ibu dan Bayinya dengan Kapak
-
Sembunyi di Plafon, Pimpinan Ponpes Cabul di Serang Dibekuk Polisi Usai Warga Mengamuk
-
Pondok Pesantren di Serang Diamuk Massa, Diduga Karena Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati
-
Polisi Ungkap Motif Bullying Siswi SMP di Serang, Tak Terima Digosipkan Tak Perawan
-
Viral Video Bullying Siswi SMP di Serang, Keluarga Ungkap Korban Alami Trauma
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!