Suara.com - Cindy Julianty, Program Manager Working Group ICCAs Indonesia (WGII) menyebut bahwa praktik konservasi oleh masyarakat adat perlu diberi pengakuan, sesuai dengan keputusan Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB Ke-16 (COP16 CBD).
Cindy juga menyatakan bahwa tidak semua kawasan perlu dijadikan konservasi formal seperti Taman Nasional, Taman Wisata Alam, atau Suaka Margasatwa. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa ada praktik konservasi yang berkembang dari masyarakat lokal yang sebaiknya diakui dan diberi pengakuan.
"Jadi enggak harus jadi kawasan konservasi gitu lho. Enggak harus jadi TN, enggak harus jadi TWA, enggak harus jadi SM terus, dan sejenisnya. Tapi ada praktik yang memang datang dari bawah, dari grassroot, dan itu dikasih aja pengakuannya," kata Cindy Julianty dalam dialog publik yang digelar di Rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rabu (4/12/2024).
Cindy juga menambahkan bahwa bentuk pengakuan terhadap praktik konservasi tersebut tidak harus melalui kebijakan khusus, dan dapat melalui kebijakan yang sudah ada seperti, hutan adat atau pengakuan melalui Surat Keputusan Bupati.
"Apapun bentuk pengakuannya gitu, enggak harus ada kebijakan khusus gitu ya. Tapi sekarang udah ada existing policy, hutan adat kah, atau apalagi kebijakan pengakuan di SK Bupati, kalau udah ada legal basisnya bisa di-report gitu," jelas Cindy.
Selain itu, Cindy menekankan bahwa fokus utama bukan lagi pada perluasan kawasan konservasi yang mungkin kurang melibatkan masyarakat, melainkan pada promosi praktik-praktik konservasi yang berasal dari bawah.
"Nah ini yang perlu didorong, Jadi ke depan enggak lagi soal perluasan kawasan konservasi yang mungkin nanti kurang melibatkan masyarakat, tapi justru kita perlu mempromosikan praktik-praktik yang dari bawah," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyetujui pembentukan badan permanen masyarakat adat di COP16 CBD yang dilangsungkan awal November lalu, setelah sebelumnya menyampaikan penolakan di awal.
Secara garis besar, Article 8j berkaitan dengan penghormatan, perlindungan serta pengakuan pengetahuan tradisional, kearifan lokal, inovasi dan praktik masyarakat adat dalam mengatasi perubahan iklim. Praktik tersebut relevan dengan prinsip-prinsip konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari keanekaragaman hayati. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh
-
Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri
-
Kisah Para Penjaga Surga Bawah Laut di Pulau Bunaken: Kerja Nyata UGM dan Inovasi Batok Kelapa
-
Kisah Para Penjaga Surga Bawah Laut di Pulau Bunaken: Konservasi dan Tantangan Eksploitasi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Soal Bantuan Bencana: Pemerintah Terbuka, Asal Tulus dan Jelas Mekanismenya
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov