Suara.com - Cindy Julianty, Program Manager Working Group ICCAs Indonesia (WGII) menyebut bahwa praktik konservasi oleh masyarakat adat perlu diberi pengakuan, sesuai dengan keputusan Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB Ke-16 (COP16 CBD).
Cindy juga menyatakan bahwa tidak semua kawasan perlu dijadikan konservasi formal seperti Taman Nasional, Taman Wisata Alam, atau Suaka Margasatwa. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa ada praktik konservasi yang berkembang dari masyarakat lokal yang sebaiknya diakui dan diberi pengakuan.
"Jadi enggak harus jadi kawasan konservasi gitu lho. Enggak harus jadi TN, enggak harus jadi TWA, enggak harus jadi SM terus, dan sejenisnya. Tapi ada praktik yang memang datang dari bawah, dari grassroot, dan itu dikasih aja pengakuannya," kata Cindy Julianty dalam dialog publik yang digelar di Rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rabu (4/12/2024).
Cindy juga menambahkan bahwa bentuk pengakuan terhadap praktik konservasi tersebut tidak harus melalui kebijakan khusus, dan dapat melalui kebijakan yang sudah ada seperti, hutan adat atau pengakuan melalui Surat Keputusan Bupati.
"Apapun bentuk pengakuannya gitu, enggak harus ada kebijakan khusus gitu ya. Tapi sekarang udah ada existing policy, hutan adat kah, atau apalagi kebijakan pengakuan di SK Bupati, kalau udah ada legal basisnya bisa di-report gitu," jelas Cindy.
Selain itu, Cindy menekankan bahwa fokus utama bukan lagi pada perluasan kawasan konservasi yang mungkin kurang melibatkan masyarakat, melainkan pada promosi praktik-praktik konservasi yang berasal dari bawah.
"Nah ini yang perlu didorong, Jadi ke depan enggak lagi soal perluasan kawasan konservasi yang mungkin nanti kurang melibatkan masyarakat, tapi justru kita perlu mempromosikan praktik-praktik yang dari bawah," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyetujui pembentukan badan permanen masyarakat adat di COP16 CBD yang dilangsungkan awal November lalu, setelah sebelumnya menyampaikan penolakan di awal.
Secara garis besar, Article 8j berkaitan dengan penghormatan, perlindungan serta pengakuan pengetahuan tradisional, kearifan lokal, inovasi dan praktik masyarakat adat dalam mengatasi perubahan iklim. Praktik tersebut relevan dengan prinsip-prinsip konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari keanekaragaman hayati. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh
-
Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri
-
Kisah Para Penjaga Surga Bawah Laut di Pulau Bunaken: Kerja Nyata UGM dan Inovasi Batok Kelapa
-
Kisah Para Penjaga Surga Bawah Laut di Pulau Bunaken: Konservasi dan Tantangan Eksploitasi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia
-
Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi