Suara.com - Penolakan warga di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terhadap pembangunan gedung baru Kedutaan Besar India masih terus berlangsung. Kronologi penolakan warga terhadap proyek gedung Kedubes India ini diduga karena ada pelanggaran hukum berupa permasalahan izin. Di pihak warga, turut terlibat pengusaha bos Saratoga Investama, Edwin Soeryadjaya.
Padahal, dalam keterangan resminya, Kedutaan India mengatakan pembangunan gedung ditujukan untuk tempat tinggal staf demi keamanan, bukan untuk alasan komersial. Sama seperti staf Kedutaan Indonesia di New Delhi yang juga tinggal di lingkungan kedutaan. Hanya saja, karena keterbatasan lahan di Jakarta, membuat Kedutaan India memutuskan untuk membuat gedung tinggi.
Penolakan warga telah berlangsung sejak sosialisasi pembangunan gedung 18 lantai itu pertama kali disosialisasikan pada 2017 silam. Pihak warga bahkan sempat meminta Kementerian Luar Negeri menjembatani mediasi antara pemerintah, warga, dan pihak Kedutaan Besar India.
Pasalnya, sosialisasi awal tersebut tidak melibatkan warga. Padahal, sosialisasi diadakan di Kelurahan Kuningan Timur. Di samping itu, sosialisasi dinilai kurang transparan. Memang ada tiga orang warga yang menandatangani persetujuan pelaksanaan proyek, namun mereka tidak mewakili warga secara keseluruhan.
Empat tahun berlalu, pada 2021 Lurah Kuningan Timur sempat mengirimkan pemberitahuan perkembangan amdal. Namun, lagi – lagi warga terdampak tak dilibatkan. Begitu pula ketika Komisi Penilai Amdal DKI Jakarta melakukan pembahasan terhadap amdal tersebut.
Kuasa Hukum Warga David Tobing mengatakan pada Maret 2023 dirinya dan perwakilan warga menghadiri undangan mediasi di Kantor Kedutaan Besar India, yang juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah. Namun, sikap penolakan pembangunan masih terus berlangsung. Kuasa hukum meminta sikap tersebut dicantumkan dalam berita acara pertemuan.
Setelahnya, berita acara ditandatangani oleh pihak penyelenggara, David, dan pihak yang mengaku warga namun diketahui tidak tinggal di sekitar lokasi terdampak. Dengan demikian, warga menilai penyelenggara pertemuan telah melakukan maladministrasi. Draft berita acara juga disebut telah diubah sebelum pelaksanaan perundingan.
Desember 2023, papan persetujuan bangunan gedung (PBG) gedung baru Kedubes India terpasang. Warga sekitar yang masih menolak menduga kuat pelaksaan pembangunan mengabaikan amdal dan izin lingkungan.
Maret 2024, , Edwin Soeryadjaya bersama warga mengajukan gugatan ke PTUN agar PBG dibatalkan. Dalam sidang perkara terungkap bahwa PBG terbit terlebih dahulu daripada izin lingkungan. Hal ini tentu saja bertentangan dengan peraturan mengenai izin lingkungan. Pemprov Jakarta kemudian melakukan banding sehingga pembangunan disetop hingga hari ini.
Baca Juga: Seganteng City, Lebih Murah dari Brio: Intip Pesona Honda Amaze Generasi Terbaru
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Polisi India Diskors Setelah Minta Dipeluk saat Verifikasi Paspor
-
Kisah Inspiratif Penyandang Dwarfisme di India: Mobil yang Mengubah Segalanya
-
Gadis 14 Tahun Bunuh Diri Setelah Putus Cinta dengan Pamannya
-
Gara-gara Anak BAB Sembarangan, Pria di India Serang Ibu dan Bayinya dengan Kapak
-
Polisi Grebek Rumah Sakit Palsu di India, Jalani Praktek Ilegal Selama 5 Tahun dengan Dokter Gadungan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini