Suara.com - Penolakan warga di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terhadap pembangunan gedung baru Kedutaan Besar India masih terus berlangsung. Kronologi penolakan warga terhadap proyek gedung Kedubes India ini diduga karena ada pelanggaran hukum berupa permasalahan izin. Di pihak warga, turut terlibat pengusaha bos Saratoga Investama, Edwin Soeryadjaya.
Padahal, dalam keterangan resminya, Kedutaan India mengatakan pembangunan gedung ditujukan untuk tempat tinggal staf demi keamanan, bukan untuk alasan komersial. Sama seperti staf Kedutaan Indonesia di New Delhi yang juga tinggal di lingkungan kedutaan. Hanya saja, karena keterbatasan lahan di Jakarta, membuat Kedutaan India memutuskan untuk membuat gedung tinggi.
Penolakan warga telah berlangsung sejak sosialisasi pembangunan gedung 18 lantai itu pertama kali disosialisasikan pada 2017 silam. Pihak warga bahkan sempat meminta Kementerian Luar Negeri menjembatani mediasi antara pemerintah, warga, dan pihak Kedutaan Besar India.
Pasalnya, sosialisasi awal tersebut tidak melibatkan warga. Padahal, sosialisasi diadakan di Kelurahan Kuningan Timur. Di samping itu, sosialisasi dinilai kurang transparan. Memang ada tiga orang warga yang menandatangani persetujuan pelaksanaan proyek, namun mereka tidak mewakili warga secara keseluruhan.
Empat tahun berlalu, pada 2021 Lurah Kuningan Timur sempat mengirimkan pemberitahuan perkembangan amdal. Namun, lagi – lagi warga terdampak tak dilibatkan. Begitu pula ketika Komisi Penilai Amdal DKI Jakarta melakukan pembahasan terhadap amdal tersebut.
Kuasa Hukum Warga David Tobing mengatakan pada Maret 2023 dirinya dan perwakilan warga menghadiri undangan mediasi di Kantor Kedutaan Besar India, yang juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah. Namun, sikap penolakan pembangunan masih terus berlangsung. Kuasa hukum meminta sikap tersebut dicantumkan dalam berita acara pertemuan.
Setelahnya, berita acara ditandatangani oleh pihak penyelenggara, David, dan pihak yang mengaku warga namun diketahui tidak tinggal di sekitar lokasi terdampak. Dengan demikian, warga menilai penyelenggara pertemuan telah melakukan maladministrasi. Draft berita acara juga disebut telah diubah sebelum pelaksanaan perundingan.
Desember 2023, papan persetujuan bangunan gedung (PBG) gedung baru Kedubes India terpasang. Warga sekitar yang masih menolak menduga kuat pelaksaan pembangunan mengabaikan amdal dan izin lingkungan.
Maret 2024, , Edwin Soeryadjaya bersama warga mengajukan gugatan ke PTUN agar PBG dibatalkan. Dalam sidang perkara terungkap bahwa PBG terbit terlebih dahulu daripada izin lingkungan. Hal ini tentu saja bertentangan dengan peraturan mengenai izin lingkungan. Pemprov Jakarta kemudian melakukan banding sehingga pembangunan disetop hingga hari ini.
Baca Juga: Seganteng City, Lebih Murah dari Brio: Intip Pesona Honda Amaze Generasi Terbaru
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Polisi India Diskors Setelah Minta Dipeluk saat Verifikasi Paspor
-
Kisah Inspiratif Penyandang Dwarfisme di India: Mobil yang Mengubah Segalanya
-
Gadis 14 Tahun Bunuh Diri Setelah Putus Cinta dengan Pamannya
-
Gara-gara Anak BAB Sembarangan, Pria di India Serang Ibu dan Bayinya dengan Kapak
-
Polisi Grebek Rumah Sakit Palsu di India, Jalani Praktek Ilegal Selama 5 Tahun dengan Dokter Gadungan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta