Suara.com - Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi bekerja dengan tidak independen. Salah satu faktornya, kata Saut, akibat revisi UU KPK No. 19 tahun 2019.
Revisi UU tersebut menempatkan KPK bukan lagi menjadi lembaga independen, melainkan berada di bawah rumpun eksekutif dan status pegawainya yang beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan dasar hukum yang sama, menurut Saut, pimpinan KPK periode 2024-2029 nanti tidak akan jauh berbeda dengan periode 2019-2024 yang dinilai lebih rendah dalam pemberantasan korupsi.
"Mereka punya resiko yang sama dengan lima tahun kebelakangan karena mereka belum teruji," kata Saut kepada Suara.com, ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Walau begitu, Saut mengaku masih menyimpan harapan kepada dua pimpinan KPK terpilih yang dinilai punya latar belakang dan rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.
"Dua (pimpinan) di antaranya, bekas penyidik dan penuntut. Ya, saya pikir dia punya pengalaman untuk itu. Mudah-mudahan dia perform di situ. Tetapi lagi-lagi, risiko-risiko untuk kemudian mereka tidak independen karena undang undangnya sama," tutur Saut.
Menurutnya, selama lima tahun terakhir dalam pemberlakuan UU KPK no. 19/2019 terbukti kalau lembaga antirasuah tersebut kehilangan taringnya dalam memberantas korupsi. Salah satu buktinya juga terlihat dari indeks persepsi korupsi atau IPK Indonesia yang stagnan di angka 34.
Saut menyarankan Presiden Prabowo Subianto kembali membuat KPK menjadi lembaga yang independen. Caranya dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai penggantindari UU no. 19/2019.
"Kalau mau keren, Prabowo bikin Perppu, kembalikan pimpinan KPK se-independen mungkin. Sehingga kemudian itu menjadi sparing partner untuk pemerintah. Itu yang akan lebih bagus," pungkasnya.
Baca Juga: Pantas Bisa Cas Cis Cus Ngomong Inggris, Verrell Bramasta Ternyata Pernah Belajar di Oxford
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 melalui rapat pleno pada Kamis (5/12) kemarin. Selanjutnya, para Pimpinan dan Dewas KPK tersebut akan dilantik oleh Presiden Prabowo.
Berita Terkait
-
Agar Tak Dicurigai Seperti Jokowi, Eks Pimpinan KPK Beri Sederet Tantangan ke Prabowo, Apa Saja?
-
Sahkan Pimpinan Baru KPK, Puan Wanti-wanti Setyo Budiyanto dkk: Jangan Ada Politisasi Hukum!
-
Viral Pertamax 92 Dituding Bikin Mesin Kendaraan Rusak, Anggota DPR RI: Bubarkan Pertamina!
-
Pantas Bisa Cas Cis Cus Ngomong Inggris, Verrell Bramasta Ternyata Pernah Belajar di Oxford
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra