Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan hasil pemantauan soal pelanggaran terhadap hak fundamental warga negara sepanjang 2024.
Salah satu yang menjadi sorotan bagi KontraS ialah pelanggaran hak asasi manusia berupa extra judicial killing.
Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy menjelaskan bahwa extra judicial killing ialah pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Angka tertinggi dari pelanggaran extra judicial killing dilakukan oleh institusi kepolisian sebanyak 34 peristiwa dan institusi TNI sebanyak 11 peristiwa,” kata Andi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (6/12/2024).
Dari 45 peristiwa extra judicial killing tersebut, Andi menyebut 20 peristiwa di antaranya tidak berkaitan dengan tindak kriminal korban.
“Dalam penggunaan kekuatan yang dilakukan oleh aparat, khususnya institusi Kepolisian, itu berdampak pada adanya peristiwa nonkriminal yang sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali dengan peristiwa kejahatan,” tutur Andi.
Lebih lanjut, Andi juga mengungkapkan cara-cara yang dilakukan aparat penegak hukum saat menjadi pelaku extra judicial killing seperti penggunaan senjata api dan penganiayaan.
"Peristiwa extra judicial killing ini akibat dari penggunaan senjata api yaitu sebanyak 29 korban dan juga akibat dari tindak penyiksaan sebanyak 18 korban,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyarankan agar aparat kepolisian tidak lagi dibekali dengan senjata api setelah, maraknya kasus penyalahgunaan yang menimbulkan korban jiwa.
Senpi Ganti Pentungan
Ia bahkan menyebut, agar kepolisian lebih baik memakai pentungan seperti yang dipraktikan di negara-negara maju.
"Walaupun belum berupa undang-undang, (ada) kajian tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan (seperti) di berbagai negara maju,” ujar Sudirta dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Sepertinya perlahan, tapi pasti kita akan mengarah ke sana,” sambungnya.
Sementara itu, Anggota Kompolnas Choirul Anam mengemukakan ada persoalan problematik terkait penggunaan senjata api. Lantaran itu, ia mengemukakan pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan senjata untuk polisi.
"Kalau di daerah-daerah tertentu yang memang ada situasi khusus, ya membawa senjata api dibolehkan dengan pengawasannya ketat."
Berita Terkait
-
Turun Tangan! Begini Janji Kabareskrim Usut Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa di Semarang
-
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
-
Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional