Suara.com - Pemerintah Israel, melalui juru bicaranya David Mencer, dengan tegas membantah tuduhan Amnesty International yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza. Mencer menyebut laporan tersebut sebagai "berita palsu" dan menuding Amnesty memiliki motif khusus untuk terus mengkritik Israel.
Amnesty International, dalam laporannya, menuduh Israel dengan sengaja menghancurkan infrastruktur Palestina, melarang masuknya bantuan makanan dan obat-obatan, serta melancarkan serangan mematikan. Menurut mereka, tindakan ini memenuhi kriteria hukum untuk genosida.
Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, mengatakan bahwa laporan ini seharusnya menjadi "peringatan keras" bagi komunitas internasional.
Mencer menegaskan bahwa Israel telah berupaya maksimal untuk menghindari korban sipil dan menuding Hamas menggunakan retorika genosidal terhadap orang Yahudi. Ia juga menyebut tuduhan Amnesty sebagai contoh "inversi Holocaust" yang menyamakan korban dengan pelaku.
"Ini hanyalah upaya untuk menuduh kami—korban terorisme ini—melakukan genosida, padahal itu adalah desain Hamas," ujar Mencer.
Perang di Gaza, yang telah berlangsung selama 14 bulan, telah menyebabkan puluhan ribu korban jiwa. Data dari Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas mencatat lebih dari 44.500 warga Palestina tewas, setidaknya separuhnya perempuan dan anak-anak.
Di sisi lain, sekitar 100 sandera masih berada di Gaza, namun sepertiga dari mereka diyakini telah tewas. Israel terus melancarkan operasi militer di Gaza utara dengan tujuan menghancurkan infrastruktur Hamas dan membebaskan para sandera.
Meski berbagai negara, termasuk Afrika Selatan, mendukung tuduhan genosida terhadap Israel dan mengajukan dokumen setebal 5.000 halaman ke Pengadilan Internasional, Amerika Serikat tetap berpandangan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman al Thani, yang bertindak sebagai perantara, mengungkapkan harapannya agar konflik ini dapat diselesaikan sebelum Donald Trump dilantik kembali sebagai presiden Amerika Serikat pada Januari.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tidak Sembarangan Lakukan Boikot
Berita Terkait
-
Masyarakat Diminta Tidak Sembarangan Lakukan Boikot
-
Qatar Kembali Jadi Mediator dalam Upaya Gencatan Senjata Israel-Hamas
-
Kekejaman Baru Israel: Perang Psikologis dengan Suara Tangisan Bayi di Gaza
-
Respons Israel usai Dituding Lakukan Genosida di Gaza oleh Amnesty International
-
AS Lindungi Israel dari ICC: Sanksi Menanti Usai Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April