Suara.com - Kasus oknum polisi bunuh ibu kandung di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasuki babak baru, namun motif pembunuhan yang dilakukan masih misterius.
Oknum polisi berinisial NJP (41) itu membunuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi. Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, saat ini pihaknya telah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi bunuh ibu kandung untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.
"Pasalnya 351 KUHP dan 338 KUHP, hukuman 15 tahun penjara. Pemeriksaan sudah dua kali terhadap tersangka, namun kami tidak mengejar pengakuan tersangka tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya mengumpulkan bukti dari lingkungan sekitar lokasi kejadian, dari olah TKP, dari penyelidikan dan akan menggeledah kembali lokasi polisi bunuh ibu kandung.
"Kami akan reka ulang terhadap apa yang terjadi dan siapa yang melihat di sana. Tapi sementara ini dua (saksi) sudah cukup," terang Rio Wahyu Anggoro, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
"Hanya kami perlu mempertegas bahwa penyidikan dilaksanakan oleh kami, sehingga tolong teman-teman kawal ini sampai tuntas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.
Aksi polisi bunuh ibu kandung itu terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024.
Baca Juga: Profil 2 Jenderal Polisi yang Ditugaskan Kapolri untuk Tangkap Fredy Pratama
Saat itu, Polsek Cileungsi menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"TKP di warung korban sendiri (ibu kandungnya) di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor," ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra dalam keterangan yang diterima, Senin, 2 Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i