Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan hasil pemantauan soal peristiwa penyiksaan yang terjadi pada Desember 2023 hingga November 2024.
Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy menyebut pihaknya menemukan 62 peristiwa penyiksaan dalam periode tersebut dengan motif yang berbeda-beda.
Bahkan, sebagian dari peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan korban yang terluka, tetapi juga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pemantauan KontraS mencatat sebanyak 62 peristiwa penyiksaan yang menyebabkan 109 korban luka dan 19 korban tewas, dengan kata lain terdapat 128 korban penyiksaan sepanjang Desember 2023-November 2024,” kata Andi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (6/12/2024).
“Sebanyak 35 dari 128 korban merupakan tersangka tindak pidana dan 93 korban lainnya merupakan warga sipil biasa,” tambah dia.
Dengan begitu, Andi menilai warga sipil yang tidak melakukan tindak pidana juga bisa menjadi korban kekerasan aparat penegak hukum, bahkan hingga meninggal dunia.
“Peristiwa semacam itu menunjukkan watak aparat yang mengedepankan kekerasan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum,” ujar Andi.
Dia juga mengungkapkan bahwa anggota Kepolisian menjadi oknum paling banyak yang melakukan penyiksaan sepanjang 2024 dengan 38 peristiwa.
Di sisi lain, terjadi 15 peristiwa penyiksaan dilakukan oleh anggota TNI dan 9 peristiwa lainnya dilakukan oleh petugas lapas atau sipir.
“Berdasarkan pemantauan tersebut, tercatat bahwa 32 peristiwa penyiksaan terjadi dengan motif mengejar pengakuan dan 30 lainnya terjadi sebagai bentuk penghukuman,” ungkap Andi.
Meski begitu, Andi menyebut ada 22 peristiwa penyiksaan yang terjadi dan pelakunya justru dilepaskan tanpa mendapatkan sanksi. Hal ini lantas dinilai menjadi kultur impunitas dan pewajaran terhadap tindak penyiksaan yang dilakukan oleh aparat.
“Minimnya sanksi menimbulkan kesan tidak adanya efek jera bagi pelaku penyiksaan dan memunculkan budaya yang permisif terhadap tindak penyiksaan,” tandas Andi.
Berita Terkait
-
Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup
-
Dituduh Maling Motor, Prabowo Sebut Romadon Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya
-
KontraS Sebut Ada 29 Vonis Mati untuk 57 Terpidana dalam 1 Tahun Terakhir
-
Catatan KontraS: Sepanjang 2024, Polisi Lakukan 34 Extra Judicial Killing
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021