Suara.com - Lonceng kematian bagi TikTok di Amerika Serikat semakin dekat, setelah peraturan undang-undang baru yang akan berlaku dalam waktu dekat ini.
Tentunya, larangan TikTok di Amerika Serikat semakin dekat, setelah UU yang dapat menyebabkan pelanggaran tersebut dengan suara bulat dikuatkan oleh panel hakim federal.
Dengan 170 juta orang Amerika menggunakan TikTok, keputusan ini akan menjadi lonceng kematian bagi aplikasi tersebut di salah satu pasar terbesarnya.
Para hakim di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia menolak petisi TikTok untuk membatalkan undang-undang tersebut.
Menurut undang-undang, agar TikTok dapat beroperasi di AS, pemilik aplikasi Tiongkok – ByteDance harus menjual aplikasi tersebut ke perusahaan non-Tiongkok pada bulan Januari. Hal ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai TikTok yang menjadi masalah keamanan nasional di bawah ByteDance.
Anggota parlemen dan pejabat mengatakan bahwa pemerintah Tiongkok akan mengambil dan menggunakan informasi sensitif dari aplikasi tersebut tentang orang Amerika dan menyebarkan propaganda, meskipun tidak ada bukti publik mengenai hal yang sama. Menarik juga untuk dicatat bahwa pemerintah Tiongkok telah melarang Facebook dan Youtube di Tiongkok dan TikTok tidak diperbolehkan di sana.
Melansir dari NDTV, aplikasi ini menjadikan kebebasan berpendapat sebagai inti argumen dan telah memicu kekhawatiran para pembuat konten dan influencer yang pendapatannya bergantung pada aplikasi tersebut. Persatuan Kebebasan Sipil Amerika mengatakan keputusan tersebut merupakan “pukulan besar terhadap kebebasan berekspresi online” dan menjadi preseden berbahaya bagi platform lain yang dimiliki asing.
TikTok akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung dan mengharapkan hasil yang berbeda, meskipun tidak ada jaminan bahwa pengadilan tertinggi akan mengambil keputusan tersebut.
“Mahkamah Agung memiliki catatan sejarah yang kuat dalam melindungi hak kebebasan berpendapat warga Amerika, dan kami berharap mereka akan melakukan hal yang sama dalam masalah konstitusional yang penting ini,” kata Michael Hughes, juru bicara TikTok. Dia juga mengatakan larangan tersebut adalah sebuah "sensor langsung terhadap rakyat Amerika dan bahwa hal itu" didasarkan pada informasi yang tidak akurat, cacat dan hipotetis".
Baca Juga: Warga Korea Selatan Desak Yoon Suk Yeol Mundur: Permintaan Maaf Tidak Cukup
Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan keputusan tersebut merupakan “langkah penting dalam menghalangi pemerintah Tiongkok menggunakan TikTok sebagai senjata.”
Selain itu, Presiden terpilih Donald Trump telah berulang kali mendukung aplikasi tersebut tetapi undang-undang tersebut akan mulai berlaku sehari sebelum pelantikannya. Menurut New York Times, beberapa ahli berspekulasi bahwa Trump mungkin akan meminta jaksa agung barunya untuk tidak menerapkan peraturan tersebut, namun hal ini dapat menempatkan Apple dan Google dalam situasi sulit karena undang-undang yang menetapkan bahwa perusahaan yang mendistribusikan TikTok di toko mereka akan dilarang. dihukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi