Suara.com - Kekerasan seksual berbasis gender (KSBG) kian mengkhawatirkan lantaran kini lebih mudah dilakukan walau pelaku dan korban tidak bertemu. Hal tersebut bisa terjadi karena penggunaan teknologi dan digitalisasi yang kian masif digunakan.
Selain itu, tindak KSBG yang terungkap di publik rupanya dilakukan oleh orang lain, seperti pacar, mantan, teman, atau sekadar kenalan secara daring.
Data Komnas Perempuan, pelaku terbanyak dari KSBG ialah mantan pacar (402 kasus), disusul pacar (203 kasus). Selain itu, pelaku- pelaku lainnya berstatus sebagai teman online (108 kasus), kenalan online (67 kasus) dan teman (51 kasus).
"Temuan terkait relasi antara korban dengan pelaku KSBG ini semakin menegaskan bahwa pelaku kekerasan sebagian besar menjalin hubungan personal dengan korban," kata komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat dalam diskusi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bersama UNiTE di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Data itu menunjukkan, meskipun KSBG terjadi dalam ranah digital, bukan berarti pelaku sepenuhnya hanya orang asing. Menurut Rainy, justru umum juga dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban. KSBG sendiri menjadi keberlanjutan dari kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah privat.
Selain itu, data KSBG yang dilaporkan ke Komnas Perempuan umumnya terjadi di ranah publik, sebanyak 927 kasus atau 73 persen dari total kasus. Pelaku terbanyak, teman media sosial sejumlah 446 orang.
Di ranah personal, dari 345 kasus pelaku terbanyak adalah mantan pacar sejumlah 246 orang.
"Hal ini menunjukkan KSBG dapat dilakukan oleh orang yang dikenal baik oleh korban di ruang fisik maupun di ruang siber," tuturnya.
KSBG melalui digital, termasuk dengan menggunakan artificial Intelligence, termasuk juga dalam ranah Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Rainy menunjukan data bahwa tindakan KSBE, berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2020, tercatat sebanyak 1.446, lebih tinggi daripada non seksual sejumlah 127 kasus.
Baca Juga: Sosialisasi di Transportasi Umum, Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Perempuan Harus Nol
Berita Terkait
-
Sosialisasi di Transportasi Umum, Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Perempuan Harus Nol
-
Tragedi Sepak Bola Guinea: Bentrokan Suporter Tewaskan Banyak Orang
-
3 Nyawa Melayang di Ujung Bedil: Polisi Bukan Sang Pengadil
-
Aksi Brutal Suporter Persijap Jepara Pecah di Kudus, Satu Warga Terluka Parah
-
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Korban Tidak Boleh Disalahkan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk