Suara.com - Komnas Perempuan meminta publik untuk tidak menyalahkan perempuan yang menjadi korban kekerasan. Sebagai korban, perempuan seharusnya dapat perlindungan termasuk juga dari orang-orang terdekatnya serta lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dalam upaya Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang sedang digaungkan di Indonesia selama 10 hari.
"Komnas Perempuan mendorong publik berhenti menyalahkan perempuan. Stop menyalahkan korban kekerasan termasuk berhenti menyalahkan seakan-akan perempuan sumber dari kekerasan itu," kata dalam acara media talk 'Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan' di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Veryanto menyampaikan bahwa Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan hendaknya menjadi momentum untuk mengajak semua pihak bersama-sama mencegah, menghapus, dan menangani kekerasan terhadap perempuan.
Setiap tahunnya, kampanye itu berlangsung selama 10 hari, yakni mulai dari 25 November, yang juga bertepatan sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Ia juga menyampaikan bahwa kampanye ini sangat perlu untuk selalu disebarluaskan, mengingat kasus kekerasan di Indonesia juga masih terus terjadi.
Catatan Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 2.560.571 kasus dalam 10 tahun terakhir.
Kasus paling banyak ialah Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai 2.522.659 kasus. Disusul, kekerasan seksual yang mencapai 143.893 kasus.
Dengan adanya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi angin segar terhdap penanganan kasus kekerasan seksual. Karena dalam UU tersebut negara lebih berpihak terhadap korban.
"Publik juga semakin menyadari bahwa kekerasan seksual tidak boleh dinormalisasi. Misalnya, catcalling kan sesuatu yang dianggap biasa. Tapi sejak ada UU TPKS, orang banyak yang sadar enggak boleh lagi, karena itu termasuk pelecehan seksual nonfisik sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4," jelasnya.
Aparat penegak hukum juga dinilai semakin sadar bahwa penanganan hukum kekerasan seksual tidak boleh ditiadakan.
Sebab, diungkap Veryanto, dahulu kasus kekerasan seksual banyak juga yang diselesaikan dengan damai atau restorative justice.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan