Suara.com - Kasus kekerasan seksual dengan memanfaatkan artificial intelligence (Ai) di Indonesia disebut sulit dibawa ke ranah hukum. Pandangan SafeNet, salah satu penyebabnya karena masih ada aparat penegak hukum yang tidak 'melek' terhadap teknologi.
"Tidak mudah menangani kasus kekerasan yang gunakan Ai. Polisinya aja gak ngerti, itu masalahnya. Polisi gak ngerti kalau screenshoot pesan itu bisa dimanipulasi," kata Direktur eksekutif SafeNet Nenden S Arum dalam diskusi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bersama UNiTE di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Nenden menjelaskan kalau Indonesia sebenarnya sudah punya aturan untuk kasus kekerasan yang terjadi di internet atau memanfaatkan teknologi. Yakni, melalui Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dalam Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Namun, SafeNet menilai kalau aparat penegak hukum nampaknya belum paham dengan ranah hukum tersebut.
"Sehingga yang masih digunakan itu undang-undang favorit, yaitu UU ITE," imbuhnya.
Nenden menyebutkan kalau kekerasan seksual dengan Ai paling banyak terjadi ialah deepfake, yakni dengan mengedit suara, video, maupun foto seseorang menjadi unsur pornografi.
"Banyak kasus selfie diedit jadi sensual kemudian disalahgunakan. Itu menunjukan, di samping Ai harusnya dimanfaatkan, tapi ternyata mengandung dampak bahaya," ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati menyebutkan bahwa kekerasan seksual menggunakan Ai sebagai bentuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Dia juga mengatakan kalau deepfake menjadi salah satu kejahatan seksual yang paling banyak dilakukan dengan memanfaatkan Ai.
"Kalau bicara dampak kekerasan seksual yang timbul dari pengaruh digital teknonologi nggak bisa dipungkiri. Teknologi ada dua sisi, ada positif dan negatifnya," kata Ratna saat mediatalk di kantor KemenPPPA, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Baca Juga: Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChat
Ratna menjelaskan kekerasan seksual menggunakan Ai sudah menjadi atensi KemenPPPA. Hal itu turut dibahas dalam penyusunan UU TPKS. Tujuannya agar pelakunya dapat diganjar hukuman yang layak.
Berita Terkait
-
Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChat
-
Apa Itu Death Clock? Aplikasi yang Bisa Prediksi Tanggal Kematian Pakai Teknologi AI
-
Wamen Stella Christie Tak Masalah Mahasiswa-Dosen Pakai AI, Asalkan Tetap Kritis
-
Santri di Bantaeng Diduga Disiksa Dan Dilecehkan Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali