Suara.com - Kasus kekerasan seksual dengan memanfaatkan artificial intelligence (Ai) di Indonesia disebut sulit dibawa ke ranah hukum. Pandangan SafeNet, salah satu penyebabnya karena masih ada aparat penegak hukum yang tidak 'melek' terhadap teknologi.
"Tidak mudah menangani kasus kekerasan yang gunakan Ai. Polisinya aja gak ngerti, itu masalahnya. Polisi gak ngerti kalau screenshoot pesan itu bisa dimanipulasi," kata Direktur eksekutif SafeNet Nenden S Arum dalam diskusi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bersama UNiTE di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Nenden menjelaskan kalau Indonesia sebenarnya sudah punya aturan untuk kasus kekerasan yang terjadi di internet atau memanfaatkan teknologi. Yakni, melalui Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dalam Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Namun, SafeNet menilai kalau aparat penegak hukum nampaknya belum paham dengan ranah hukum tersebut.
"Sehingga yang masih digunakan itu undang-undang favorit, yaitu UU ITE," imbuhnya.
Nenden menyebutkan kalau kekerasan seksual dengan Ai paling banyak terjadi ialah deepfake, yakni dengan mengedit suara, video, maupun foto seseorang menjadi unsur pornografi.
"Banyak kasus selfie diedit jadi sensual kemudian disalahgunakan. Itu menunjukan, di samping Ai harusnya dimanfaatkan, tapi ternyata mengandung dampak bahaya," ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati menyebutkan bahwa kekerasan seksual menggunakan Ai sebagai bentuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Dia juga mengatakan kalau deepfake menjadi salah satu kejahatan seksual yang paling banyak dilakukan dengan memanfaatkan Ai.
"Kalau bicara dampak kekerasan seksual yang timbul dari pengaruh digital teknonologi nggak bisa dipungkiri. Teknologi ada dua sisi, ada positif dan negatifnya," kata Ratna saat mediatalk di kantor KemenPPPA, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Baca Juga: Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChat
Ratna menjelaskan kekerasan seksual menggunakan Ai sudah menjadi atensi KemenPPPA. Hal itu turut dibahas dalam penyusunan UU TPKS. Tujuannya agar pelakunya dapat diganjar hukuman yang layak.
Berita Terkait
-
Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChat
-
Apa Itu Death Clock? Aplikasi yang Bisa Prediksi Tanggal Kematian Pakai Teknologi AI
-
Wamen Stella Christie Tak Masalah Mahasiswa-Dosen Pakai AI, Asalkan Tetap Kritis
-
Santri di Bantaeng Diduga Disiksa Dan Dilecehkan Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas