Suara.com - Kasus kekerasan seksual dengan memanfaatkan artificial intelligence (Ai) di Indonesia disebut sulit dibawa ke ranah hukum. Pandangan SafeNet, salah satu penyebabnya karena masih ada aparat penegak hukum yang tidak 'melek' terhadap teknologi.
"Tidak mudah menangani kasus kekerasan yang gunakan Ai. Polisinya aja gak ngerti, itu masalahnya. Polisi gak ngerti kalau screenshoot pesan itu bisa dimanipulasi," kata Direktur eksekutif SafeNet Nenden S Arum dalam diskusi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bersama UNiTE di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Nenden menjelaskan kalau Indonesia sebenarnya sudah punya aturan untuk kasus kekerasan yang terjadi di internet atau memanfaatkan teknologi. Yakni, melalui Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dalam Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Namun, SafeNet menilai kalau aparat penegak hukum nampaknya belum paham dengan ranah hukum tersebut.
"Sehingga yang masih digunakan itu undang-undang favorit, yaitu UU ITE," imbuhnya.
Nenden menyebutkan kalau kekerasan seksual dengan Ai paling banyak terjadi ialah deepfake, yakni dengan mengedit suara, video, maupun foto seseorang menjadi unsur pornografi.
"Banyak kasus selfie diedit jadi sensual kemudian disalahgunakan. Itu menunjukan, di samping Ai harusnya dimanfaatkan, tapi ternyata mengandung dampak bahaya," ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati menyebutkan bahwa kekerasan seksual menggunakan Ai sebagai bentuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Dia juga mengatakan kalau deepfake menjadi salah satu kejahatan seksual yang paling banyak dilakukan dengan memanfaatkan Ai.
"Kalau bicara dampak kekerasan seksual yang timbul dari pengaruh digital teknonologi nggak bisa dipungkiri. Teknologi ada dua sisi, ada positif dan negatifnya," kata Ratna saat mediatalk di kantor KemenPPPA, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Baca Juga: Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChat
Ratna menjelaskan kekerasan seksual menggunakan Ai sudah menjadi atensi KemenPPPA. Hal itu turut dibahas dalam penyusunan UU TPKS. Tujuannya agar pelakunya dapat diganjar hukuman yang layak.
Berita Terkait
-
Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChat
-
Apa Itu Death Clock? Aplikasi yang Bisa Prediksi Tanggal Kematian Pakai Teknologi AI
-
Wamen Stella Christie Tak Masalah Mahasiswa-Dosen Pakai AI, Asalkan Tetap Kritis
-
Santri di Bantaeng Diduga Disiksa Dan Dilecehkan Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata