Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis tudingan bahwa dirinya mendukung kubu Agung Laksono dalam dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI).
Menkes Budi Gunadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024), mengatakan bahwa Kemenkes tidak ikut campur dalam urusan internal organisasi PMI.
"Tidak ikut campur urusan organisasi di luar Kemenkes," ujarnya usai menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.
Menurut Budi, PMI adalah mitra kerja Kemenkes dan punya aturan organisasi sendiri yang harus dihargai dalam setiap pengambilan keputusan internal organisasi.
Saat ditanya apakah dirinya memberikan rekomendasi kepada kubu Agung Laksono, Menkes dengan tegas membantah.
"Nggak ada, PMI itu adalah mitra kerja Kemenkes dan punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Budi Gunadi juga menekankan bahwa pemilihan Ketua Umum PMI adalah hak organisasi tersebut, bukan Kementerian Kesehatan.
"Kita menyerahkan itu kepada PMI. Yang milih juga bukan menteri, yang milih adalah ketua-ketua wilayah PMI," tambahnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang menyebut keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam konflik internal PMI yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Baca Juga: Dualisme Perebutan Kursi Ketua PMI: Preseden Buruk bagi Organisasi Kemanusian
Munas ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 memicu konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dengan dukungan 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional.
Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menyatakan dukungan penuh terhadap Jusuf Kalla. Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut, menggelar Munas tandingan, dan mengklaim mendapat 254 suara dukungan.
Mereka menuding Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, dan memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla.
Dalam Munas tandingan, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi Muhammad Muas dan Ulla Nurchrawaty, serta berencana mendaftarkan hasilnya ke Kementerian Hukum.
Jusuf Kalla mengecam tindakan ini sebagai ilegal dan melaporkannya ke polisi, menyebutnya sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Sebaliknya, Agung Laksono menganggap isu ini hanya masalah organisasi demi perbaikan PMI.
Berita Terkait
-
Dualisme Perebutan Kursi Ketua PMI: Preseden Buruk bagi Organisasi Kemanusian
-
Soal Dualisme Kepengurusan PMI, Menteri Hukum Bilang Begini
-
Bantah Beri Rekomendasi Agung Laksono, Menkes Budi soal Kisruh Dualime PMI: Kami Tak Ikut Campur
-
Tokoh Senior Golkar Rebutan Kursi PMI-1, Menteri Hukum Bakal Mediasi JK dan Agung Laksono
-
Rekam Jejak Agung Laksono, Klaim Terpilih Jadi Ketua Umum PMI Versi Munas Tandingan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran