Suara.com - Perbuatan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh bernama Sunhaji dalam sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah, berujung masalah.
Gus Miftah sendiri telah meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar pun merespons usulan tersebut. Ia bilang akan mengkaji usulan terkait sertifikasi juru dakwah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung usulan program sertifikasi juru dakwah itu. Namun, yang patut digarisbawahi yakni lebih kepada penguatan kompetensi pendakwah/dai.
"MUI menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi, melansir Antara, Rabu (11/12/2024).
Secara pribadi, Zainut lebih setuju jika program itu disebut sebagai penguatan kompetensi juru dakwah, daripada menggunakan istilah sertifikasi. Menurutnya, istilah sertifikasi cenderung terkesan formalistik dan berpotensi mengarah pada penyeragaman.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah. Sementara para ustad dan kyai kampung yang tidak memiliki sertifikat, mereka tidak boleh berdakwah. Padahal secara keilmuan mereka memiliki kemampuan," ujarnya.
Dirinya mengatakan tujuan utama dari program tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dalam berdakwah.
Program ini bertujuan untuk memperkaya wawasan juru dakwah baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan. Materi yang disampaikan dalam program penguatan kompetensi mencakup isu-isu aktual keagamaan, relasi agama dan negara, moderasi beragama, literasi media digital, serta strategi dakwah yang relevan dengan generasi Z.
"Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya," ungkapnya.
Dirinya berharap agar program ini bisa menjadi sarana bagi para juru dakwah untuk mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan sikap inklusivisme dalam berdakwah.
Ia juga menekankan bahwa program ini sebaiknya bersifat sukarela atau voluntary, bukan bersifat wajib atau mandatory.
"Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya. Adapun penyelenggaranya bisa Kementerian Agama, ormas Islam, lembaga keagamaan Islam, serta perguruan tinggi keagamaan Islam baik negeri maupun swasta," katanya.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Kritik Bantuan Bencana yang Dilempar dari Helikopter: 'Niat Baik Harus dengan Cara Baik'
-
Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal
-
Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana
-
Maell Lee Hilang Kontak dengan Keluarga di Aceh Tamiang, Gus Miftah Siap Kerahkan Tim Buat Bantu
-
Pernikahan Siri Inara Rusli Didasari Kebohongan, Gus Miftah Bicara Soal Dosa dan Hukum Fiqih
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat