Suara.com - Perbuatan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh bernama Sunhaji dalam sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah, berujung masalah.
Gus Miftah sendiri telah meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar pun merespons usulan tersebut. Ia bilang akan mengkaji usulan terkait sertifikasi juru dakwah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung usulan program sertifikasi juru dakwah itu. Namun, yang patut digarisbawahi yakni lebih kepada penguatan kompetensi pendakwah/dai.
"MUI menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi, melansir Antara, Rabu (11/12/2024).
Secara pribadi, Zainut lebih setuju jika program itu disebut sebagai penguatan kompetensi juru dakwah, daripada menggunakan istilah sertifikasi. Menurutnya, istilah sertifikasi cenderung terkesan formalistik dan berpotensi mengarah pada penyeragaman.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah. Sementara para ustad dan kyai kampung yang tidak memiliki sertifikat, mereka tidak boleh berdakwah. Padahal secara keilmuan mereka memiliki kemampuan," ujarnya.
Dirinya mengatakan tujuan utama dari program tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dalam berdakwah.
Program ini bertujuan untuk memperkaya wawasan juru dakwah baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan. Materi yang disampaikan dalam program penguatan kompetensi mencakup isu-isu aktual keagamaan, relasi agama dan negara, moderasi beragama, literasi media digital, serta strategi dakwah yang relevan dengan generasi Z.
"Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya," ungkapnya.
Dirinya berharap agar program ini bisa menjadi sarana bagi para juru dakwah untuk mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan sikap inklusivisme dalam berdakwah.
Ia juga menekankan bahwa program ini sebaiknya bersifat sukarela atau voluntary, bukan bersifat wajib atau mandatory.
"Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya. Adapun penyelenggaranya bisa Kementerian Agama, ormas Islam, lembaga keagamaan Islam, serta perguruan tinggi keagamaan Islam baik negeri maupun swasta," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini