Suara.com - Seorang perawat berusia 26 tahun di Bengaluru telah melaporkan seorang pria yang ia kenal kepada polisi dengan tuduhan pemerkosaan, pemerasan, dan pelecehan berbasis kasta.
Polisi telah memulai penyelidikan mendalam terkait tuduhan tersebut. Kepolisian High Grounds di Bengaluru telah mendaftarkan laporan polisi (FIR) dan sedang menyelidiki kasus ini.
Menurut laporan The New Indian Express, tersangka bernama Akki Lakshmireddy berasal dari Andhra Pradesh.
Korban, yang bekerja di sebuah rumah sakit di Bengaluru, mengungkapkan bahwa ia pertama kali bertemu dengan Lakshmireddy pada tahun 2019 ketika pria tersebut bekerja di sebuah bank di RT Nagar.
Awalnya, hubungan mereka hanya berupa percakapan santai, tetapi kemudian berkembang menjadi pertemanan.
Pada November 2019, Lakshmireddy mengundangnya ke sebuah acara ulang tahun keluarga. Dalam acara tersebut, menurut laporan korban, ia diberikan teh yang diduga dicampur dengan obat penenang.
Korban mengklaim bahwa ia kehilangan kesadaran, dan saat itulah Lakshmireddy diduga melakukan pelecehan seksual serta diam-diam merekam kejadian tersebut.
Korban juga menuduh bahwa tersangka menggunakan rekaman tersebut untuk memaksa dirinya melakukan hubungan yang tidak diinginkan pada beberapa kesempatan.
Selain itu, Lakshmireddy diduga melontarkan penghinaan berbasis kasta terhadap korban dan keluarganya.
Baca Juga: Perkosa dan Bunuh Bocah 9 Tahun, Pria di India Divonis Hukuman Mati
Dalam laporannya, korban menyatakan bahwa Lakshmireddy mengancam akan menyebarkan video tersebut secara daring jika ia melawan atau melaporkannya kepada pihak berwenang.
Hingga saat ini, belum ada penangkapan yang dilakukan, dan polisi masih bekerja untuk memverifikasi tuduhan dalam laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Perkosa dan Bunuh Bocah 9 Tahun, Pria di India Divonis Hukuman Mati
-
Tinggalkan Suami dan Anak untuk Kabur dengan Seorang Pria, Perempuan Ini Malah Dijual Seharga Rp65 Juta
-
Tragis! Ibu di Jaipur Tidur Semalaman Disamping Jasad Anak Kandung yang Dibunuhnya
-
Jerat Maut Pinjol, Nelayan Bunuh Diri Setelah Foto Istrinya Dimanipulasi Perkara Uang Rp300 Ribu
-
Baru Nikah Istri Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Ternyata Sudah Bersuami di Tempat Lain
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan