News / Internasional
Kamis, 12 Desember 2024 | 12:01 WIB
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

Suara.com - Seorang perawat berusia 26 tahun di Bengaluru telah melaporkan seorang pria yang ia kenal kepada polisi dengan tuduhan pemerkosaan, pemerasan, dan pelecehan berbasis kasta.

Polisi telah memulai penyelidikan mendalam terkait tuduhan tersebut. Kepolisian High Grounds di Bengaluru telah mendaftarkan laporan polisi (FIR) dan sedang menyelidiki kasus ini.

Menurut laporan The New Indian Express, tersangka bernama Akki Lakshmireddy berasal dari Andhra Pradesh.

Korban, yang bekerja di sebuah rumah sakit di Bengaluru, mengungkapkan bahwa ia pertama kali bertemu dengan Lakshmireddy pada tahun 2019 ketika pria tersebut bekerja di sebuah bank di RT Nagar.

Awalnya, hubungan mereka hanya berupa percakapan santai, tetapi kemudian berkembang menjadi pertemanan.

Pada November 2019, Lakshmireddy mengundangnya ke sebuah acara ulang tahun keluarga. Dalam acara tersebut, menurut laporan korban, ia diberikan teh yang diduga dicampur dengan obat penenang.

Korban mengklaim bahwa ia kehilangan kesadaran, dan saat itulah Lakshmireddy diduga melakukan pelecehan seksual serta diam-diam merekam kejadian tersebut.

Korban juga menuduh bahwa tersangka menggunakan rekaman tersebut untuk memaksa dirinya melakukan hubungan yang tidak diinginkan pada beberapa kesempatan.

Selain itu, Lakshmireddy diduga melontarkan penghinaan berbasis kasta terhadap korban dan keluarganya.

Baca Juga: Perkosa dan Bunuh Bocah 9 Tahun, Pria di India Divonis Hukuman Mati

Dalam laporannya, korban menyatakan bahwa Lakshmireddy mengancam akan menyebarkan video tersebut secara daring jika ia melawan atau melaporkannya kepada pihak berwenang.

Hingga saat ini, belum ada penangkapan yang dilakukan, dan polisi masih bekerja untuk memverifikasi tuduhan dalam laporan tersebut.

Load More