Suara.com - Pemerintah Inggris akan mengalokasikan 75 juta pound (Rp1, 53 T) untuk memberikan kompensasi kepada veteran militer LGBTQ yang dipecat oleh tentara karena orientasi seksual mereka, kementerian pertahanan mengumumkan pada hari Kamis.
Hingga reformasi tahun 2000, kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender dilarang mengikuti dinas militer di Inggris. Mereka yang ketahuan sering dilecehkan, dianiaya, dan dipecat, menurut laporan yang ditugaskan pemerintah tahun lalu.
Berusaha untuk memperbaiki "kesalahan historis", mantan anggota atau karyawan angkatan bersenjata yang dipecat karena seksualitas atau identitas gender mereka akan memenuhi syarat untuk menerima masing-masing £50.000 (Rp838 juta), kata kementerian pertahanan, jumlah yang lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.
"Perlakuan historis terhadap veteran LGBT merupakan noda moral bagi bangsa kita. Pemerintah kita bertekad untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan mengakui luka yang dialami terlalu banyak orang," kata Menteri Pertahanan John Healey dalam sebuah pernyataan.
Selain kehilangan pekerjaan dan menjadi sasaran penghinaan publik, para veteran yang terlibat terkadang dicabut tunjangan pensiunnya, dan menjalani sisa hidup mereka dalam kemiskinan.
"Kami sepenuhnya menyambut para veteran LGBT kami kembali ke Departemen Pertahanan, dan mengakui kontribusi penting mereka untuk menjaga keamanan negara," kata Menteri Veteran Alistair Carns.
Kompensasi tambahan sebesar £1.000 hingga £20.000 (Rp16-335 juta)akan ditawarkan berdasarkan "penderitaan" individu tertentu, baik pelecehan, interogasi brutal, atau pemenjaraan, kata para pejabat.
Para korban juga dapat meminta pemulihan pangkat dan medali militer mereka.
Parlemen akan membahas tindakan tersebut pada hari Kamis, tetapi para veteran sudah dapat mulai mengajukan permintaan kompensasi mereka secara daring.
Baca Juga: Inggris Pertimbangkan Ulang Status HTS sebagai Organisasi Terlarang
Pada bulan Juli 2023, sebuah laporan yang diperintahkan oleh pemerintah Partai Konservatif Inggris saat itu mengungkap perlakuan "mengerikan" terhadap para veteran LGBTQ yang bertugas antara tahun 1967 dan 2000.
Pada hari laporan itu diterbitkan, mantan perdana menteri Rishi Sunak meminta maaf atas nama pemerintah. Ia kemudian memulai proses yang berujung pada pengumuman ganti rugi pada hari Kamis.
Berita Terkait
-
Deretan Negara yang Terapkan SIM Seumur Hidup, Kapan Indonesia Nyusul?
-
Eks Pemain Keturunan Indonesia Bongkar Kebodohan Erik ten Hag
-
Bantai Inggris hingga Belanda, Indonesia Lolos Perempat Final FIFAe World Cup 2024
-
Wasit MU vs Newcastle Diduga Nyabu, Kini Dipecat Liga Inggris
-
Inggris Pertimbangkan Ulang Status HTS sebagai Organisasi Terlarang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah