Suara.com - Pemerintah Inggris akan mengalokasikan 75 juta pound (Rp1, 53 T) untuk memberikan kompensasi kepada veteran militer LGBTQ yang dipecat oleh tentara karena orientasi seksual mereka, kementerian pertahanan mengumumkan pada hari Kamis.
Hingga reformasi tahun 2000, kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender dilarang mengikuti dinas militer di Inggris. Mereka yang ketahuan sering dilecehkan, dianiaya, dan dipecat, menurut laporan yang ditugaskan pemerintah tahun lalu.
Berusaha untuk memperbaiki "kesalahan historis", mantan anggota atau karyawan angkatan bersenjata yang dipecat karena seksualitas atau identitas gender mereka akan memenuhi syarat untuk menerima masing-masing £50.000 (Rp838 juta), kata kementerian pertahanan, jumlah yang lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.
"Perlakuan historis terhadap veteran LGBT merupakan noda moral bagi bangsa kita. Pemerintah kita bertekad untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan mengakui luka yang dialami terlalu banyak orang," kata Menteri Pertahanan John Healey dalam sebuah pernyataan.
Selain kehilangan pekerjaan dan menjadi sasaran penghinaan publik, para veteran yang terlibat terkadang dicabut tunjangan pensiunnya, dan menjalani sisa hidup mereka dalam kemiskinan.
"Kami sepenuhnya menyambut para veteran LGBT kami kembali ke Departemen Pertahanan, dan mengakui kontribusi penting mereka untuk menjaga keamanan negara," kata Menteri Veteran Alistair Carns.
Kompensasi tambahan sebesar £1.000 hingga £20.000 (Rp16-335 juta)akan ditawarkan berdasarkan "penderitaan" individu tertentu, baik pelecehan, interogasi brutal, atau pemenjaraan, kata para pejabat.
Para korban juga dapat meminta pemulihan pangkat dan medali militer mereka.
Parlemen akan membahas tindakan tersebut pada hari Kamis, tetapi para veteran sudah dapat mulai mengajukan permintaan kompensasi mereka secara daring.
Baca Juga: Inggris Pertimbangkan Ulang Status HTS sebagai Organisasi Terlarang
Pada bulan Juli 2023, sebuah laporan yang diperintahkan oleh pemerintah Partai Konservatif Inggris saat itu mengungkap perlakuan "mengerikan" terhadap para veteran LGBTQ yang bertugas antara tahun 1967 dan 2000.
Pada hari laporan itu diterbitkan, mantan perdana menteri Rishi Sunak meminta maaf atas nama pemerintah. Ia kemudian memulai proses yang berujung pada pengumuman ganti rugi pada hari Kamis.
Berita Terkait
-
Deretan Negara yang Terapkan SIM Seumur Hidup, Kapan Indonesia Nyusul?
-
Eks Pemain Keturunan Indonesia Bongkar Kebodohan Erik ten Hag
-
Bantai Inggris hingga Belanda, Indonesia Lolos Perempat Final FIFAe World Cup 2024
-
Wasit MU vs Newcastle Diduga Nyabu, Kini Dipecat Liga Inggris
-
Inggris Pertimbangkan Ulang Status HTS sebagai Organisasi Terlarang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik