Suara.com - Usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah yang lebih efektif dan mencegah politik uang mendapat respons baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Prabowo sebelumnya mengusulkan agar pemilihan gubernur hingga wali kota dilakukan oleh DPRD.
"Gagasan penyederhanaan sistem yang disampaikan Presiden Prabowo perlu diapresiasi dan direspon secara baik. Pertimbangannya sangat empiris dan realistis," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (14/12/2024).
"Terlebih niatnya adalah upaya mewujudkan kemaslahatan substantif dan mencegah dampak buruk yang secara faktual terjadi dalam sistem politik yang berlaku selama ini," Niam menambahkan.
Menurutnya, MUI peranah mengusulkan seperti apa yang Prabowo sampaikan baru-baru ini, yakni mengusulkan Pilkada dipilih oleh DPRD.
"MUI juga pernah mengusulkan hal serupa dalam hasil Ijtima Ulama se-Indonesia," kata dia.
Dia menjelaskan dalam keputusan Ijtima Ulama tersebut dijabarkan, saat ini pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki mafsadah yang sangat besar seperti munculnya disharmoni dalam hirarki kepemimpinan secara nasional.
Hal ini mengakibatkan mahalnya biaya demokrasi sehingga menunda skala prioritas pembangunan masyarakat yang saat ini sedang berada dalam ekonomi sulit, berpotensi membuat konflik horizontal antarelemen masyarakat yang dapat melibatkan unsur SARA (suku, agama, dan antargolongan) dan kerusakan moral yang melanda masyarakat luas akibat maraknya politik uang.
"Berdasarkan prinsip mendahulukan mencegah kemafsadatan, pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan dengan sistem perwakilan dengan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi, dan ini lebih maslahat," ujarnya.
Keputusan MUI 2012
Baca Juga: Sanggupkah Pertamina Ikuti Titah Prabowo soal Swasembada Energi?
MUI dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Pesantren Cipasung Tasikmalaya Jawa Barat pada 2012, sebelumnya telah memutuskan tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah termasuk proses pemilihan dan pengangkatan kepala daerah sebagai pengemban amanah untuk hirasah al-din dan siyasah al-dunya dapat dilakukan dengan beberapa alternatif metode yang disepakati bersama oleh rakyat sepanjang mendatangkan maslahat dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Hasil lain, katanya, adalah pemilihan umum secara langsung dalam penetapan kepemimpinan hanya bisa dilaksanakan jika disepakati oleh rakyat, terjamin kemaslahatannya, serta terhindar dari mafsadat.
Pilkada merupakan salah satu media pembelajaran demokrasi bagi masyarakat daerah dan sekaligus untuk mewujudkan hak-hak esensial individu seperti kesamaan hak politik dan kesempatan untuk menempatkan posisi individu dalam pemerintahan daerah.
Pemilihan kepala daerah langsung dimaksudkan untuk melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, sehingga secara teori akses dan kontrol masyarakat terhadap arena dan aktor yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah menjadi sangat kuat.
Oleh karena itu, dalam konteks konsolidasi dan penguatan demokrasi, pemilihan kepala daerah menjadi pilar yang memperkukuh bangunan demokrasi secara nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD. Menurutnya, sebagaimana diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.
Berita Terkait
-
Putuskan Menerima Hasil Pilkada DKI, Apa Pesan Ridwan Kamil untuk Pramono-Rano?
-
Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal Dan Gereja Katedral Diresmikan, Ini Kata Prabowo
-
Pilkada Mahal Bikin Prabowo Usul Dipilih DPRD, PDIP: Bukan Salah Rakyat, yang 'Menaburkan' Uang Elite Politik
-
Sanggupkah Pertamina Ikuti Titah Prabowo soal Swasembada Energi?
-
KPU Akui Belum Punya Anggaran Buat Bikin Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?