Suara.com - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kembali menghadapi ujian besar dalam kepemimpinannya dengan pemungutan suara pemakzulan kedua yang dijadwalkan pada Sabtu sore (16/12). Langkah kontroversialnya untuk menerapkan hukum militer pada 3 Desember lalu, meskipun dicabut hanya enam jam kemudian, telah memicu krisis konstitusional, memecah partainya, dan mengancam stabilitas pemerintahannya yang baru berjalan setengah periode.
Upaya Yoon untuk memberlakukan hukum militer memicu kecaman luas, baik dari oposisi maupun publik. Langkah itu dianggap sebagai pelanggaran hukum serius yang mengguncang kepercayaan terhadap sistem demokrasi Korea Selatan.
Dalam pernyataannya pada Kamis (14/12), Yoon membela keputusan tersebut, menyebutnya sebagai langkah darurat untuk mengatasi kebuntuan politik dan melindungi negara dari ancaman yang ia klaim berasal dari politisi domestik anti-negara.
Namun, langkah ini dinilai oleh banyak pihak sebagai upaya inkonstitusional. Parlemen menolak dekrit tersebut, sementara demonstrasi besar-besaran direncanakan menjelang pemungutan suara pemakzulan pada Sabtu.
Partai oposisi yang menguasai 192 dari 300 kursi di parlemen memimpin upaya pemakzulan ini. Mereka membutuhkan sedikitnya delapan suara tambahan dari anggota Partai Kekuasaan Rakyat (PPP) untuk mencapai ambang batas dua pertiga yang diperlukan.
Sementara itu, Han Dong-hoon, pemimpin PPP, telah menyerukan anggotanya untuk mendukung pemakzulan demi menstabilkan ekonomi dan diplomasi negara dengan cepat. Beberapa anggota PPP, termasuk Ahn Cheol-soo, secara terbuka menyatakan akan memilih untuk memakzulkan Yoon.
Di sisi lain, kepemimpinan PPP masih bersikeras menolak pemakzulan. Pertemuan internal partai dijadwalkan Sabtu pagi untuk menentukan sikap resmi mereka sebelum pemungutan suara berlangsung.
Jika pemakzulan disetujui, Presiden Yoon akan kehilangan sebagian besar otoritasnya, tetapi tetap menjabat sampai Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mencabut atau mengembalikan jabatannya. Selama proses ini, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih sebagai presiden sementara.
Jika Mahkamah Konstitusi mencopot Yoon dari jabatannya atau jika ia memilih untuk mundur, Korea Selatan harus mengadakan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.
Selain itu, Yoon juga menghadapi penyelidikan kriminal atas dugaan tindakan makar terkait deklarasi hukum militer. Ia dilarang bepergian ke luar negeri dan terus menghadapi tekanan untuk mundur, meskipun ia bersumpah akan berjuang hingga akhir.
Baca Juga: Darurat Militer Korea Selatan: Presiden Yoon Bersumpah Berjuang Hingga Akhir, Minta Maaf ke Rakyat
Krisis politik ini telah mengguncang pasar keuangan dan mencoreng citra Korea Selatan sebagai salah satu negara demokrasi paling stabil di Asia. Namun, pasar saham menunjukkan pemulihan dengan harapan bahwa ketidakpastian politik akan mereda setelah pemungutan suara akhir pekan ini.
Survei Gallup Korea terbaru menunjukkan dukungan publik yang luas terhadap pemakzulan, dengan tiga perempat responden mendukung langkah tersebut. Meskipun demikian, dua pertiga pendukung partai Yoon masih menentang pemakzulan, mencerminkan perpecahan tajam di antara masyarakat.
Dikenal karena retorikanya yang mendukung demokrasi global, Yoon awalnya disambut hangat oleh negara-negara Barat setelah terpilih pada 2022. Namun, masalah dalam negeri, termasuk pendekatannya yang dianggap otoriter terhadap oposisi politik dan media, telah memperlemah dukungannya di dalam negeri.
Hasil pemungutan suara Sabtu ini akan menjadi momen penentu bagi kepemimpinan Yoon, sekaligus menguji kekuatan institusi demokrasi Korea Selatan di tengah tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Berita Terkait
-
Darurat Militer Korea Selatan: Presiden Yoon Bersumpah Berjuang Hingga Akhir, Minta Maaf ke Rakyat
-
Pemakzulan Presiden Korsel: Pendukung Sebut Pemilu Dicurangi, Oposisi Pro-Korut
-
Detik-detik Menegangkan Voting Kedua: Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol di Ujung Tanduk?
-
Panglima Komando Pertahanan Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer Presiden Yoon!
-
IU Kirimkan Makanan untuk Demonstran Pemakzulan Presiden Korsel
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya