Suara.com - Kejaksaan Korea Selatan mengumumkan pada Jumat (13/12) bahwa Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Panglima Komando Pertahanan Ibu Kota, telah ditangkap terkait dugaan perannya dalam situasi darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember.
Menurut kantor kejaksaan, Panglima telah ditahan malam ini berdasarkan surat perintah, seperti yang dilaporkan oleh kantor berita Yonhap.
Lee, yang sudah dinonaktifkan dari posisinya sejak pekan lalu, merupakan salah satu pejabat militer Korsel yang sedang diselidiki atas dugaan keterlibatan dalam deklarasi darurat militer. Dia dituduh memerintahkan mobilisasi personel militer ke gedung Majelis Nasional di Seoul setelah pengumuman keadaan darurat.
Presiden Yoon Suk Yeol tiba-tiba menyatakan darurat militer pada 3 Desember malam, dengan alasan bahwa kelompok oposisi mendukung Korea Utara dan merencanakan kudeta. Namun, Majelis Nasional menolak keputusan tersebut dan, melalui pemungutan suara, meminta pencabutan darurat militer. Ketua Majelis Nasional, Woo Won-shik, menyatakan bahwa pernyataan darurat dari Presiden Yoon menjadi tidak berlaku setelah keputusan parlemen.
Pada pagi 4 Desember, Yoon mencabut keadaan darurat dan meminta maaf kepada masyarakat Korea Selatan. Namun, dia tidak diperbolehkan meninggalkan Korsel karena penyelidikan yang sedang berlangsung terhadapnya.
Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun kemudian ditangkap atas tuduhan pengkhianatan. Sementara itu, partai oposisi di Majelis Nasional berupaya untuk memakzulkan Yoon, meskipun upaya pertama pada 7 Desember gagal karena anggota partai pemerintah memboikot pemungutan suara. Mosi pemakzulan kedua diterima oleh parlemen pada Jumat dan pemungutan suaranya dijadwalkan pada sidang paripurna Majelis Nasional hari Sabtu ini.
Tag
Berita Terkait
-
IU Kirimkan Makanan untuk Demonstran Pemakzulan Presiden Korsel
-
"Sejarah Akan Mencatat": Seruan Pemimpin Oposisi Korsel Minta Partai Berkuasa Dukung Pemakzulan Presiden Yoon
-
Krisis Politik Korea Selatan Memanas, Oposisi Dorong Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
-
Presiden Yoon Suk Yeol Terancam, Unjuk Rasa Besar-besaran Bakal Terjadi di Korsel
-
Korsel Siapkan Skenario Ini untuk Selamatkan Kondisi Ekonomi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka