Suara.com - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang menentang keras menghadapi pemungutan suara pemakzulan kedua pada hari Sabtu, 14 Desember, atas upayanya yang berumur pendek untuk memberlakukan darurat militer, sebuah langkah yang mengejutkan negara itu, memecah belah partainya, dan membahayakan jabatan kepresidenannya di tengah masa jabatannya.
Yoon membatalkan langkahnya pada tanggal 3 Desember untuk memberlakukan aturan militer hanya enam jam kemudian, setelah parlemen yang dikuasai oposisi menentang pasukan dan polisi untuk memberikan suara menentang keputusan tersebut. Namun, hal itu menjerumuskan negara itu ke dalam krisis konstitusional dan memicu seruan luas agar dia mengundurkan diri dengan alasan bahwa dia telah melanggar hukum.
Partai-partai oposisi berencana untuk mengadakan pemungutan suara pemakzulan pada pukul 4 sore (0700 GMT), dengan demonstrasi besar-besaran yang direncanakan menjelang pemungutan suara.
Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif milik Yoon memboikot pemungutan suara pemakzulan pertama seminggu sebelumnya, sehingga tidak mencapai kuorum.
Sejak saat itu, pemimpin PPP Han Dong-hoon telah mendesak anggota partai untuk memberikan suara untuk pemakzulan kali ini, dan setidaknya tujuh anggota PPP mengatakan mereka akan memberikan suara untuk pemakzulan.
Partai oposisi membutuhkan setidaknya delapan suara PPP untuk memakzulkan Yoon, karena mereka menguasai 192 dari 300 kursi di parlemen satu kamar dan pemakzulan membutuhkan mayoritas dua pertiga.
Ahn Cheol-soo, seorang anggota parlemen PPP yang mendukung pemakzulan Yoon, mengatakan dalam sebuah posting Facebook pada hari Sabtu bahwa ia akan memberikan suara untuk pemakzulan "demi stabilisasi cepat mata pencaharian, ekonomi, dan diplomasi rakyat."
Namun, pemimpin lantai PPP mengatakan pada hari Jumat bahwa sikap partai tetap menentang pemakzulan.
Anggota parlemen PPP bertemu pada hari Sabtu pagi untuk memutuskan apakah akan mengubah posisi itu.
Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Terancam, Unjuk Rasa Besar-besaran Bakal Terjadi di Korsel
Partai Demokrat oposisi utama mengatakan pada hari Sabtu bahwa "kegilaan" Yoon tidak bisa lagi ditoleransi.
"Menolak pemakzulan adalah pengkhianatan terhadap rakyat," kata partai itu dalam sebuah pernyataan, meminta lebih banyak dari partai yang berkuasa untuk bergabung dalam pemakzulan.
Jika dimakzulkan, Yoon akan kehilangan otoritas tetapi tetap menjabat sampai Mahkamah Konstitusi mencopot atau mengembalikannya. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan bertindak sebagai penjabat presiden.
Jika pengadilan mencopot Yoon atau ia mengundurkan diri, pemilihan presiden harus diadakan dalam waktu 60 hari.
Yoon secara terpisah sedang menjalani penyelidikan kriminal atas dugaan pemberontakan atas deklarasi darurat militer dan pihak berwenang telah melarangnya bepergian ke luar negeri.
Ia belum memberi isyarat kesediaan untuk mengundurkan diri dan dalam pidatonya pada hari Kamis, 12 Desember, bersumpah akan "berjuang sampai akhir," membela keputusan darurat militernya sebagai hal yang diperlukan untuk mengatasi kebuntuan politik dan melindungi negara dari politisi dalam negeri yang menurutnya merusak demokrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Panglima Komando Pertahanan Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer Presiden Yoon!
-
IU Kirimkan Makanan untuk Demonstran Pemakzulan Presiden Korsel
-
"Sejarah Akan Mencatat": Seruan Pemimpin Oposisi Korsel Minta Partai Berkuasa Dukung Pemakzulan Presiden Yoon
-
Krisis Politik Korea Selatan Memanas, Oposisi Dorong Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
-
Presiden Yoon Suk Yeol Terancam, Unjuk Rasa Besar-besaran Bakal Terjadi di Korsel
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran