Suara.com - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang menentang keras menghadapi pemungutan suara pemakzulan kedua pada hari Sabtu, 14 Desember, atas upayanya yang berumur pendek untuk memberlakukan darurat militer, sebuah langkah yang mengejutkan negara itu, memecah belah partainya, dan membahayakan jabatan kepresidenannya di tengah masa jabatannya.
Yoon membatalkan langkahnya pada tanggal 3 Desember untuk memberlakukan aturan militer hanya enam jam kemudian, setelah parlemen yang dikuasai oposisi menentang pasukan dan polisi untuk memberikan suara menentang keputusan tersebut. Namun, hal itu menjerumuskan negara itu ke dalam krisis konstitusional dan memicu seruan luas agar dia mengundurkan diri dengan alasan bahwa dia telah melanggar hukum.
Partai-partai oposisi berencana untuk mengadakan pemungutan suara pemakzulan pada pukul 4 sore (0700 GMT), dengan demonstrasi besar-besaran yang direncanakan menjelang pemungutan suara.
Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif milik Yoon memboikot pemungutan suara pemakzulan pertama seminggu sebelumnya, sehingga tidak mencapai kuorum.
Sejak saat itu, pemimpin PPP Han Dong-hoon telah mendesak anggota partai untuk memberikan suara untuk pemakzulan kali ini, dan setidaknya tujuh anggota PPP mengatakan mereka akan memberikan suara untuk pemakzulan.
Partai oposisi membutuhkan setidaknya delapan suara PPP untuk memakzulkan Yoon, karena mereka menguasai 192 dari 300 kursi di parlemen satu kamar dan pemakzulan membutuhkan mayoritas dua pertiga.
Ahn Cheol-soo, seorang anggota parlemen PPP yang mendukung pemakzulan Yoon, mengatakan dalam sebuah posting Facebook pada hari Sabtu bahwa ia akan memberikan suara untuk pemakzulan "demi stabilisasi cepat mata pencaharian, ekonomi, dan diplomasi rakyat."
Namun, pemimpin lantai PPP mengatakan pada hari Jumat bahwa sikap partai tetap menentang pemakzulan.
Anggota parlemen PPP bertemu pada hari Sabtu pagi untuk memutuskan apakah akan mengubah posisi itu.
Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Terancam, Unjuk Rasa Besar-besaran Bakal Terjadi di Korsel
Partai Demokrat oposisi utama mengatakan pada hari Sabtu bahwa "kegilaan" Yoon tidak bisa lagi ditoleransi.
"Menolak pemakzulan adalah pengkhianatan terhadap rakyat," kata partai itu dalam sebuah pernyataan, meminta lebih banyak dari partai yang berkuasa untuk bergabung dalam pemakzulan.
Jika dimakzulkan, Yoon akan kehilangan otoritas tetapi tetap menjabat sampai Mahkamah Konstitusi mencopot atau mengembalikannya. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan bertindak sebagai penjabat presiden.
Jika pengadilan mencopot Yoon atau ia mengundurkan diri, pemilihan presiden harus diadakan dalam waktu 60 hari.
Yoon secara terpisah sedang menjalani penyelidikan kriminal atas dugaan pemberontakan atas deklarasi darurat militer dan pihak berwenang telah melarangnya bepergian ke luar negeri.
Ia belum memberi isyarat kesediaan untuk mengundurkan diri dan dalam pidatonya pada hari Kamis, 12 Desember, bersumpah akan "berjuang sampai akhir," membela keputusan darurat militernya sebagai hal yang diperlukan untuk mengatasi kebuntuan politik dan melindungi negara dari politisi dalam negeri yang menurutnya merusak demokrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Panglima Komando Pertahanan Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer Presiden Yoon!
-
IU Kirimkan Makanan untuk Demonstran Pemakzulan Presiden Korsel
-
"Sejarah Akan Mencatat": Seruan Pemimpin Oposisi Korsel Minta Partai Berkuasa Dukung Pemakzulan Presiden Yoon
-
Krisis Politik Korea Selatan Memanas, Oposisi Dorong Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
-
Presiden Yoon Suk Yeol Terancam, Unjuk Rasa Besar-besaran Bakal Terjadi di Korsel
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project