Suara.com - Usai menjadi Penjabat Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo, mengadakan pembicaraan via telepon dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Minggu (15/12).
Pada perbincangan itu, Han Duck-soo menyebut komitmen untuk mempertahankan serta mengembangkan aliansi antara kedua negara. Informasi itu disampaikan lewat pernyataan kantornya.
Han melakukan percakapan selama 16 menit dengan Biden setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada Sabtu (14/12) karena keputusan singkatnya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
“Pemerintah kami akan menjalankan kebijakan diplomasi dan keamanan tanpa gangguan serta memastikan bahwa aliansi Korea Selatan-AS tetap terjaga dan berkembang tanpa tergoyahkan,”" kata Han, sebagaimana disampaikan oleh kantornya.
Han menekankan pentingnya memperkuat postur pertahanan gabungan Korea Selatan-AS di tengah tantangan bersama, seperti ancaman nuklir Korea Utara dan semakin eratnya kerja sama antara Moskow dan Pyongyang.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh urusan pemerintahan akan dijalankan secara ketat sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku.
Biden, dalam percakapan telepon itu, mengapresiasi penjelasan Han dan menyatakan keyakinannya pada demokrasi Korea Selatan, sambil mencatat ketangguhannya, menurut kantor Han.
Biden menyatakan bahwa "aliansi Korea Selatan-AS yang kokoh tetap tidak berubah, dan ia akan terus bekerja sama dengan pihak Korea Selatan untuk pengembangan dan penguatan aliansi Korea Selatan-AS serta kerja sama trilateral Korea Selatan-AS-Jepang," menurut kantor Han.
Han berterima kasih kepada Biden atas perhatian dan upayanya dalam mengembangkan secara dramatis aliansi bilateral dan kerja sama trilateral dengan Jepang selama masa jabatannya. Biden berjanji akan terus mendukung pengembangan aliansi tersebut.
Baca Juga: Dimakzulkan Artinya Apa? Tak Cuma Yoon Suk Yeol, Ini Daftar Presiden yang Pernah Mengalaminya
Sebagai perdana menteri, Han secara otomatis menjabat sebagai penjabat presiden setelah Yoon diberhentikan sementara dari tugasnya menyusul pemakzulan tersebut. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya