Suara.com - Krisis politik di Korea Selatan saat ini tengah menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, kini Presiden Yoon Suk Yeol tengah dimakzulkan.
Kekinian, Partai oposisi utama Korea Selatan menyatakan pihaknya tidak akan mengajukan pemakzulan Perdana Menteri sekaligus Presiden Ad Interim Han Duck-soo terkait upaya penerapan darurat militer yang gagal awal bulan ini.
Pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae-myung, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap, mengatakan kepada wartawan bahwa dia telah berbicara dengan Han dan mendesak Han agar tetap “netral” serta jangan berpihak secara politik.
PM Han menjabat sebagai presiden ad interim segera setelah Yoon dinonaktifkan dari tugasnya usai dimakzulkan oleh parlemen melalui pemungutan suara pada Sabtu (14/12).
Namun, hasil pemungutan suara tersebut masih memerlukan ratifikasi dari Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.
Lee menyatakan bahwa tidak perlu ada ketidakstabilan politik lebih lanjut di negara tersebut.
“Partai Demokrat akan bekerja sama secara aktif dengan semua pihak untuk menstabilkan urusan negara dan memulihkan kepercayaan internasional,” ujarnya.
“Majelis Nasional dan pemerintah akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan krisis yang melanda Republik Korea,” katanya menambahkan.
Lee juga mendesak Mahkamah Konstitusi segera memutuskan gugatan untuk mencopot Yoon dari jabatannya.
Baca Juga: Suriah di Ambang Perubahan? Negara-negara Arab dan Barat Sepakat Soal Ini
Kekuasaan Yoon akan tetap ditangguhkan hingga pengadilan memutuskan apakah akan menguatkan atau membatalkan pemakzulannya.
Pengadilan memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan. Jika Yoon diberhentikan, pemilihan umum secara nasional untuk memilih penggantinya akan diadakan dalam waktu 60 hari.
Permintaan surat penangkapan
Sementara itu, kejaksaan pada Minggu berupaya mendapatkan surat perintah penangkapan terhadap kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Korea Selatan atas perannya dalam pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember, menurut Yonhap.
Surat perintah tersebut diajukan untuk menangkap Letnan Jenderal Kwak Jong-keun atas tuduhan makar serta penyalahgunaan kekuasaan.
Kwak diduga mengirim pasukan ke kompleks gedung Majelis Nasional pada 3 Desember malam, serta bersekongkol dengan Yoon dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun untuk “menimbulkan kerusuhan dengan tujuan menggulingkan konstitusi.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Turun, Beras dan Gula Justru Naik
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
-
4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi