Suara.com - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memulai proses pada hari Senin atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, yang telah diskors dari jabatannya karena upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer.
Yoon dicopot oleh parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu atas upayanya yang berumur pendek untuk menangguhkan pemerintahan sipil, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik terburuk dalam beberapa tahun.
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menentukan apakah akan menegakkan pemakzulan tersebut.
Pemilu baru harus diadakan dalam waktu dua bulan jika ia dicopot.
Pengadilan secara resmi memulai proses pada pukul 10 pagi (GMT 0100) pada hari Senin, seorang juru bicara mengatakan kepada AFP.
Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai pemimpin sementara menggantikan Yoon.
Penyelidikan terpisah terhadap Yoon dan lingkaran dalamnya atas deklarasi darurat militer pada tanggal 3 Desember telah berlangsung saat kekacauan semakin dalam.
Yoon tetap berada di bawah larangan bepergian sementara penyelidikan sedang berlangsung.
Jaksa penuntut mengatakan dalam rilis berita pada hari Minggu bahwa mereka telah memanggil Yoon untuk diinterogasi terkait tuduhan pemberontakan "tetapi dia menolak untuk mematuhinya".
Baca Juga: Jadi Pj Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo Langsung Jalin Komunikasi dengan Joe Biden
Mereka mengatakan akan mengeluarkan "panggilan kedua", dengan kantor berita Yonhap melaporkan bahwa hal itu dapat dilakukan pada hari Senin.
Protes besar-besaran terhadap Yoon, dengan demonstrasi kecil yang mendukungnya, telah mengguncang ibu kota Korea Selatan sejak keputusan darurat militernya.
Demonstran di kedua kubu telah bersumpah untuk terus menekan sementara Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan nasib Yoon.
Polisi menangkap kepala Komando Intelijen Pertahanan saat ini dan sebelumnya pada hari Minggu terkait dengan tuduhan pemberontakan, Yonhap melaporkan.
Jaksa penuntut mengatakan mereka juga sedang mencari surat perintah penangkapan untuk kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Kwak Jong-keun, menurut Yonhap.
Kwak dituduh mengirim pasukan khusus ke parlemen selama upaya darurat militer, yang memicu konfrontasi dramatis antara tentara dan staf parlemen.
Berita Terkait
-
Pasca Pemakzulan Presiden Korsel, AS Tegaskan Dukungan untuk Seoul
-
Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan
-
Krisis Politik Korsel Mereda, Oposisi Tarik Ulang Pemakzulan
-
Jadi Pj Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo Langsung Jalin Komunikasi dengan Joe Biden
-
Dimakzulkan Artinya Apa? Tak Cuma Yoon Suk Yeol, Ini Daftar Presiden yang Pernah Mengalaminya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG