Suara.com - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, membeberkan enam bahaya food estate yang dianggap sebagai politik pangan, sampai sebuah program gagal yang terulang.
Dewi mengatakan food estate merupakan program yang tidak ada bedanya dengan program pemerintah sebelumnya. Ia menyebut bedanya hanya pergantian narasi yang membuat program tersebut seolah-olah menjadi baru.
Hal ini disampaikan Dewi dalam Diskusi Publik berjudul 'Food Estate Sumatra Utara Pasca Perpres Badan Otorita' yang dipantau di Khanah KPA, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
"Dan sebenarnya tidak ada perubahan yang sangat fundamental, antra yang diulang untuk menggelontorkan satu program yang seolah-olah baru, tetapi sebenarnya hanya bajunya saja yang baru, hanya pergantian namanya saja, tapi sebenarnya skemannya tetap," kata Dewi.
Lantas apa yang membuat food estate ini menjadi berbahaya? Simak uraian berikut ini.
1. Politik Pangan Nasional
Dewi menjelaskan food estate menjadi berbahaya karena masalah politik pangan, menurutnya hal ini hanya formula-formula dari perbandingan program saja.
"Jadi yang pertama adalah bagaimana food estate itu kenapa berbahaya, karena ini masalah politik pangan, itu kan sebenarnya formula-formula pembangunan pertandingan pangan yang bahkan sejak Orde Baru pun seperti itu. Sehingga seharusnya yang kita kritisi adalah soal masalah politik pangan nasional kita, yang lebih berbasiskan pada pertandingan pangan berbasiskan korporasi," jelas Dewi.
"Jadi itu memperparah politik pangan nasional kita, yang sebenarnya intinya adalah ingin menggeser atau mengganti posisi petani, termasuk nelayan, termasuk petambak, petak nak rakyat, sebagai produser pangan yang pertama kepada kelompok-kelompok korporasi pangan kita," sambungnya.
Baca Juga: Rapat Khusus Prabowo: Kesiapan Natal dan Tahun Baru Jadi Fokus Utama
Program food estate bisa dianggap berbahaya kata Dewi, karena sabagai praktik halus perampasan tanah, khususnya bagi para petani dan masyarakat adat di masing-masing tempat.
"Yang kedua, tentu kita bicara soal masalah perampasan tanah, sebenarnya adalah gaya-gaya juga spekulan tanah, akumulasi tanah, bagaimana tanah semakin diorientasikan menjadi barang komoditas yang semakin bebas ditransaksikan," ungkap Dewi.
"Meskipun tadi pendekatannya misalnya dengan kerjasama, nanti kalau ada untung kita bagi hasil yang rata dan sebagainya. Tapi ujurnya kan petani atau masyarakat adat di dalam posisi yang dipaksa untuk pada akhirnya nanti akan menyerahkan tanah mereka," sambungnya.
3. Masalah Perusahaan Lingkungan
Selain perampasan tanah, perusahaan lingkungan juga menjadi bahaya bagi program food estate ini, menurut Dewi, sistem monokultur oleh salah satu perusahaan food estate dianggap sebuah pemaksaan.
Berita Terkait
-
Prabowo-Albanese Sepakat, Lima Anggota Bali Nine Pulang ke Australia
-
Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai
-
Bahlil soal Peluang Jokowi, Gibran dan Bobby Masuk Golkar: Alhamdulillah...
-
Suami Setia Tampil Sederhana, Tentengan Iriana Jokowi saat Tiba di Jakarta Bikin Melongo: Pakai 2 Tas Chanel!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang