Suara.com - Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar M. Godam menyampaikan bahwa persiapan deportasi terpidana mati kasus narkoba yang juga warga negara Filipina, Mary Jane Veloso, telah selesai dilakukan.
Mary Jane Veloso dipastikan akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari besok.
Saffar mengatakan, Mary Jane juga akan diberlakukan penangkalan atau larangan kembali masuk ke Indonesia.
"Mengenai Mary Jane yang katanya akan dideportasi malam ini, juga kita akan melakukan pendeportasian dan penangkalan di Indonesia. Kita tinggal laksanakan deportasi dan penakalan setelah itu," kata Saffar ditemui di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024)
Segala kebutuhan dokumen untuk pemulangan Mary Jane ke Filipina juga telah disiapkan. Sehingga, diharapkan proses deportasi yang dilakukan pada dini hari nanti bisa berjalan sesuai rencana.
"Kita tinggal mengecek apakah dokumennya sudah siap, tiketnya sudah siap, kemudian kita berangkatkan dan kita tangkal setelah itu," tuturnya.
Diketahui Mary Jane ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada 2010 setelah petugas menemukan 2,6 kg heroin di koper yang dibawanya. Pada April 2015, pemerintah Indonesia memberikan penangguhan hukuman mendekati waktu pelaksanaan, setelah pemerintah Filipina menginformasikan bahwa para perekrut Mary Jane telah menyerah.
Pada bulan November 2024, pemerintah Filipina menyatakan bahwa pembicaraan mengenai kemungkinan repatriasi Mary Jane sedang berlangsung.
Sejak 2010, Mary Jane di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang ada di Wonosari Gunungkidul. Kemudian pada 16 Desemberi 2024 lalu, dia dipindahkan ke Lapas Perempuan di Jakarta.
Baca Juga: Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina
Berita Terkait
-
Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina
-
Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane di Jemput Setelah 14 Tahun Mendekam di Lapas Jogja
-
Polemik Pemulangan Mary Jane, Mahfud MD Sebut Transfer Napi WNA Langgar UU jika...
-
Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
-
Indonesia-Filipina Sepakat Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba