Suara.com - Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar M. Godam menyampaikan bahwa persiapan deportasi terpidana mati kasus narkoba yang juga warga negara Filipina, Mary Jane Veloso, telah selesai dilakukan.
Mary Jane Veloso dipastikan akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari besok.
Saffar mengatakan, Mary Jane juga akan diberlakukan penangkalan atau larangan kembali masuk ke Indonesia.
"Mengenai Mary Jane yang katanya akan dideportasi malam ini, juga kita akan melakukan pendeportasian dan penangkalan di Indonesia. Kita tinggal laksanakan deportasi dan penakalan setelah itu," kata Saffar ditemui di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024)
Segala kebutuhan dokumen untuk pemulangan Mary Jane ke Filipina juga telah disiapkan. Sehingga, diharapkan proses deportasi yang dilakukan pada dini hari nanti bisa berjalan sesuai rencana.
"Kita tinggal mengecek apakah dokumennya sudah siap, tiketnya sudah siap, kemudian kita berangkatkan dan kita tangkal setelah itu," tuturnya.
Diketahui Mary Jane ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada 2010 setelah petugas menemukan 2,6 kg heroin di koper yang dibawanya. Pada April 2015, pemerintah Indonesia memberikan penangguhan hukuman mendekati waktu pelaksanaan, setelah pemerintah Filipina menginformasikan bahwa para perekrut Mary Jane telah menyerah.
Pada bulan November 2024, pemerintah Filipina menyatakan bahwa pembicaraan mengenai kemungkinan repatriasi Mary Jane sedang berlangsung.
Sejak 2010, Mary Jane di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang ada di Wonosari Gunungkidul. Kemudian pada 16 Desemberi 2024 lalu, dia dipindahkan ke Lapas Perempuan di Jakarta.
Baca Juga: Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina
Berita Terkait
-
Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina
-
Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane di Jemput Setelah 14 Tahun Mendekam di Lapas Jogja
-
Polemik Pemulangan Mary Jane, Mahfud MD Sebut Transfer Napi WNA Langgar UU jika...
-
Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
-
Indonesia-Filipina Sepakat Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag