Suara.com - Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar M. Godam menyampaikan bahwa persiapan deportasi terpidana mati kasus narkoba yang juga warga negara Filipina, Mary Jane Veloso, telah selesai dilakukan.
Mary Jane Veloso dipastikan akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari besok.
Saffar mengatakan, Mary Jane juga akan diberlakukan penangkalan atau larangan kembali masuk ke Indonesia.
"Mengenai Mary Jane yang katanya akan dideportasi malam ini, juga kita akan melakukan pendeportasian dan penangkalan di Indonesia. Kita tinggal laksanakan deportasi dan penakalan setelah itu," kata Saffar ditemui di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024)
Segala kebutuhan dokumen untuk pemulangan Mary Jane ke Filipina juga telah disiapkan. Sehingga, diharapkan proses deportasi yang dilakukan pada dini hari nanti bisa berjalan sesuai rencana.
"Kita tinggal mengecek apakah dokumennya sudah siap, tiketnya sudah siap, kemudian kita berangkatkan dan kita tangkal setelah itu," tuturnya.
Diketahui Mary Jane ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada 2010 setelah petugas menemukan 2,6 kg heroin di koper yang dibawanya. Pada April 2015, pemerintah Indonesia memberikan penangguhan hukuman mendekati waktu pelaksanaan, setelah pemerintah Filipina menginformasikan bahwa para perekrut Mary Jane telah menyerah.
Pada bulan November 2024, pemerintah Filipina menyatakan bahwa pembicaraan mengenai kemungkinan repatriasi Mary Jane sedang berlangsung.
Sejak 2010, Mary Jane di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang ada di Wonosari Gunungkidul. Kemudian pada 16 Desemberi 2024 lalu, dia dipindahkan ke Lapas Perempuan di Jakarta.
Baca Juga: Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina
Berita Terkait
- 
            
              Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina
 - 
            
              Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane di Jemput Setelah 14 Tahun Mendekam di Lapas Jogja
 - 
            
              Polemik Pemulangan Mary Jane, Mahfud MD Sebut Transfer Napi WNA Langgar UU jika...
 - 
            
              Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
 - 
            
              Indonesia-Filipina Sepakat Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?