Suara.com - Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar M. Godam menyampaikan bahwa persiapan deportasi terpidana mati kasus narkoba yang juga warga negara Filipina, Mary Jane Veloso, telah selesai dilakukan.
Mary Jane Veloso dipastikan akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari besok.
Saffar mengatakan, Mary Jane juga akan diberlakukan penangkalan atau larangan kembali masuk ke Indonesia.
"Mengenai Mary Jane yang katanya akan dideportasi malam ini, juga kita akan melakukan pendeportasian dan penangkalan di Indonesia. Kita tinggal laksanakan deportasi dan penakalan setelah itu," kata Saffar ditemui di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024)
Segala kebutuhan dokumen untuk pemulangan Mary Jane ke Filipina juga telah disiapkan. Sehingga, diharapkan proses deportasi yang dilakukan pada dini hari nanti bisa berjalan sesuai rencana.
"Kita tinggal mengecek apakah dokumennya sudah siap, tiketnya sudah siap, kemudian kita berangkatkan dan kita tangkal setelah itu," tuturnya.
Diketahui Mary Jane ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada 2010 setelah petugas menemukan 2,6 kg heroin di koper yang dibawanya. Pada April 2015, pemerintah Indonesia memberikan penangguhan hukuman mendekati waktu pelaksanaan, setelah pemerintah Filipina menginformasikan bahwa para perekrut Mary Jane telah menyerah.
Pada bulan November 2024, pemerintah Filipina menyatakan bahwa pembicaraan mengenai kemungkinan repatriasi Mary Jane sedang berlangsung.
Sejak 2010, Mary Jane di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang ada di Wonosari Gunungkidul. Kemudian pada 16 Desemberi 2024 lalu, dia dipindahkan ke Lapas Perempuan di Jakarta.
Baca Juga: Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina
Berita Terkait
-
Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina
-
Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane di Jemput Setelah 14 Tahun Mendekam di Lapas Jogja
-
Polemik Pemulangan Mary Jane, Mahfud MD Sebut Transfer Napi WNA Langgar UU jika...
-
Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
-
Indonesia-Filipina Sepakat Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....