Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto mengatakan, ada kemungkinan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dievaluasi. Hal itu usai banyaknya kasus anggota kepolisian yang menyalahgunakan senjata api hingga buat nyawa melayang.
"Bisa jadi nanti pada suatu saat, beberapa akumulasi kejadian dan perlunya kita memberikan lagi seperti penyegaran informasi kepada beliau-beliau termasuk beliau Pak Kapolri. Bisa jadi kita undang lagi," kata Rikwanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ia mengatakan, Komisi III DPR duduk bersama dengan Kapolri itu ada peluangnya.
"Bisa jadi. Kalau nanti kurang atensi untuk pemerintah dalam kaitan dengan kejadian ini, bisa jadi kita undang lagi," katanya.
Menurutnya, evaluasi itu penting dilakukan mengingat keselamatan warga sipil terancam dan juga institusi Polri itu sendiri.
"Karena ini masalah keselamatan bersama, iya keselamatan masyarakat, juga selamatan anggota Polri itu sendiri, juga nama baik Polri itu sendiri," ujarnya.
Kendati begitu, Rikwanto mengatakan, soal evaluasi Kapolri itu akan tergantung dari pimpinan Komisi III DPR RI.
Diketahui, baru-baru ini adalagi kasus anggota kepolisian menebak warga sipil hingga tewas.
Pelakunya adalah anggota Polres Palangkaraya, Brigadir Anton yang menjadi tersangka usai melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan bersama seseorang bernama Hariyono pada 27 November 2024. Kasus ini terungkap usai adanya penemuan jenazah ternyata merupakan korban berinisial BA.
Berita Terkait
-
Banyak Kasus Polisi Salahgunakan Senpi, Ketua Komisi III Malah Bela Kapolri: Apa yang Mau Dievaluasi?
-
PR Besar Polri: Laporan KDRT hingga Pencabulan Paling Banyak tapi Kasusnya Mangkrak!
-
Pistol Tak Terkunci, Balita 2 Tahun Tak Sengaja Tembak Mati Ibunya di California
-
Kantongi Bukti Video Dugaan Intervensi Aparat di Paniai, PDIP Desak Kapolri Dicopot!
-
Kompolnas Layangkan Surat ke Prabowo Soal Senpi Polisi, Ini Isinya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!