Suara.com - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak benda kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina.
"Saya bawa banyak kenang-kenangan, ada gitar, buku, rajutan hingga rosario," kata Mary Jane saat ditanya mengenai barang bawaannya oleh media sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.
Selain itu, ia mengatakan baju yang dipakainya juga merupakan kenang-kenangan dari Indonesia, tepatnya dari para temannya di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dalam momen tersebut, Mary Jane mengenakan kaos hitam, celana hitam, dan sepatu putih. Sebelum berangkat, Mary Jane mengucapkan beberapa kalimat dengan menggunakan bahasa Indonesia kepada media yang telah menunggu di luar pagar lapas dan melambaikan tangan sambil tersenyum.
Mary Jane diberangkatkan dari lapas tersebut ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 19.17 WIB menggunakan mobil van hitam dan dikawal beberapa aparat keamanan.
Saat tiba di Bandara Soetta, nantinya Mary Jane akan mengikuti prosesi serah terima narapidana yang akan dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.
Setelah itu, Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12) dini hari.
Mary Jane tiba di LPP Pondok Bambu pada Senin (16/12) pagi, pukul 07.30 WIB. Setibanya di lapas tersebut, Mary Jane menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima, lalu ditempatkan di kamar hunian yang disediakan.
Sebelum ditransfer ke Filipina, Mary Jane diwajibkan untuk mengikuti program masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Hal tersebut sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di lingkungan lapas.
Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.
Adapun Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.
Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman pada Oktober 2010. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Proses Deportasi Telah Siap, Terpidana Mati Mary Jane akan Dipulangkan Rabu Dini Hari
-
Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina
-
Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane di Jemput Setelah 14 Tahun Mendekam di Lapas Jogja
-
Polemik Pemulangan Mary Jane, Mahfud MD Sebut Transfer Napi WNA Langgar UU jika...
-
Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan
-
Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
-
10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat
-
Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul
-
Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan