11. Memiliki kemampuan dan pengalaman sesuai kebutuhan instansi atau lembaga yang membuka formasi.
12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN sebelumnya atau sedang dalam masa menunggu proses penetapan nomor induk pegawai.
13. Melamar secara online melalui platform resmi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
14. Melamar hanya ke 1 jenis pengadaan ASN, misal PPPK saja atau CPNS saja pada tahun anggaran yang sama. Tidak boleh double minat.
15. Melamar hanya pada 1 instansi, 1 jenis jabatan, pada 1 periode tahun anggaran.
16. Kepesertaan dapat dianggap gugur jika pelamar melamar lebih dari 1 instansi, lebih dari 1 jenis jabatan, dan menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda.
Lantas kapan rekrutmen PPPK Tahun 2025?
PPPK tahun 2025 akan dimulai setelah penyelesaian tahapan seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
Menurut informasi terbaru, pendaftaran PPPK gelombang kedua untuk tahun 2024 dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024, dan proses seleksi akan berlangsung hingga Mei 2025.
Setelah itu, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Nomor Induk PPPK (NI PPPK) akan dilakukan dari 1 hingga 30 Juni 2025, diikuti dengan usulan penetapan NI PPPK yang berlangsung dari 1 hingga 31 Juli 2025.
Jadi, meskipun belum ada tanggal pasti untuk pembukaan pendaftaran PPPK tahun 2025, dapat diperkirakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan formasi akan diumumkan setelah penyelesaian seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
Oleh karena itu, penting bagi calon pelamar untuk terus mengikuti perkembangan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Berita Terkait
-
Melda Safitri Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK: Sudah Temani Berjuang dari Nol
-
Pegawai Melimpah, Kinerja Seret: Potret Ironi Birokrasi Kita
-
Beda Tunjangan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
-
PPPK Paruh Waktu Seragamnya Apa? Begini Aturan Resminya dari Pemerintah
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Siang Ini Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Ramaphosa, Malam Hari Gelar Jamuan Makan
-
Nekat Beraksi di Siang Bolong, Begini Tampang Maling HP di Jaktim: Berpeci dan Jaket Ojol
-
Panggil Para Komisioner KPU, Komisi II DPR Bakal Pertanyakan Penggunaan Jet Pribadi Rp90 Miliar
-
PLN dan KAI Tandatangani Nota Kesepahaman Rencana Kerja, Siap Elektrifikasi Jalur Kereta Indonesia
-
KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya
-
Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis
-
Dana DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Gubernur Pramono Ungkap Alasannya!
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD