Suara.com - Joseph Corcoran (49), narapidana hukuman mati yang divonis bersalah atas pembunuhan empat orang, termasuk saudaranya sendiri dan tunangan sang adik, akhirnya dieksekusi di Indiana State Prison. Sebelum dieksekusi, Corcoran menyampaikan lima kata terakhir yang dingin dan mengerikan kepada petugas penjara: "Ayo selesaikan ini saja."
Eksekusi tersebut berlangsung pada 12.44 dini hari waktu setempat dan memakan waktu hampir 10 menit. Menurut Departemen Koreksi Indiana, Corcoran tidak banyak bicara ketika ditanya apakah ia memiliki kata-kata terakhir. “Tidak juga,” ucapnya singkat sebelum meminta proses eksekusi segera dilakukan.
Eksekusi Joseph Corcoran menjadi yang pertama di negara bagian Indiana dalam 15 tahun terakhir dan tercatat sebagai eksekusi ke-24 di negara bagian tersebut. Proses eksekusi dilakukan dengan pentobarbital, obat sedatif kuat yang sering digunakan untuk eksekusi mati. Namun, detail penggunaan obat tersebut tidak diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.
Tidak seperti di negara bagian lain, Indiana dan Wyoming memiliki aturan yang membatasi akses media untuk menyaksikan eksekusi mati. Namun, Corcoran memilih seorang jurnalis dari Indiana Capital Chronicle, Casey Smith, sebagai saksi.
“Saya hanya menjadi saksi langsung selama kurang dari 20 menit. Dari apa yang saya lihat, Corcoran tampak tenang dan hampir tidak bergerak menjelang kematiannya.” Smith dalam cuitannya di media sosial X/Twitter, menggambarkan situasi eksekusi.
Eksekusi tersebut disaksikan oleh empat orang melalui jendela satu arah di sebuah ruangan kecil yang berdekatan, termasuk dua anggota keluarga korban. Eksekusi itu berlangsung selama delapan menit, sebelum akhirnya Joseph Corcoran dinyatakan meninggal.
Joseph Corcoran dihukum atas pembunuhan brutal yang terjadi pada Juli 1997 di Fort Wayne, Indiana. Korbannya termasuk James Corcoran (30) yang merupakan saudara kandungnya, tunangan sang adik Robert Scott Turner (32), serta dua rekannya, Timothy G. Bricker (30) dan Douglas A. Stillwell (30).
Dokumen pengadilan menyebutkan, Corcoran melakukan penembakan karena merasa tertekan dengan pernikahan adiknya yang akan datang. Ia khawatir pernikahan itu akan memaksanya pindah dari rumah yang ditempati bersama saudara-saudaranya.
Lebih mengejutkan lagi, selama di penjara, Corcoran pernah mengaku telah menembak mati kedua orang tuanya pada 1992 di Steuben County, Indiana. Meski sempat didakwa, ia akhirnya dibebaskan dari tuduhan tersebut.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan
Pengacara Corcoran telah berupaya selama bertahun-tahun untuk membatalkan eksekusi, dengan alasan bahwa kliennya mengalami gangguan mental yang memengaruhi kemampuannya untuk mengambil keputusan. Namun, permintaan untuk menghentikan eksekusi tetap ditolak.
Gubernur Indiana, Eric Holcomb, tahun lalu mengumumkan dimulainya kembali eksekusi mati di negara bagian tersebut setelah sempat terhenti selama beberapa tahun akibat kelangkaan obat suntik mati di AS. Kasus Corcoran menandai kebijakan baru tersebut, meskipun kontroversi tentang hukuman mati dan kondisi kesehatan mental pelaku masih menjadi perdebatan.
Berita Terkait
-
Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan
-
Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina
-
Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya
-
Satu per Satu Nama Bakal Diajukan ke DPR, Pemerintah Janji Transparan soal Napi Dapat Amnesti
-
Pemerintah Siap Ajukan Amnesti 44 Ribu Narapidana ke DPR Awal Tahun 2025
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!