Suara.com - Ditres Narkoba Bareskrim Polri menciduk seorang warga negara Ukraina, Roman Nazarenco, pengendali pabrik narkoba di salah satu vila di kawasan Badung, Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan penangkapan dilakukan di Bangkok, Thailand, pada Kamis (19/12/2014).
"Kita amankan pengendali daripada kasus bulan Mei, yaitu hidroponik di basement vila di Bali," kata Mukti kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Penangkapan dilakukan, kata Mukti, saat Roman mencoba melakukan perjalanan ke Dubai dari Thailand. Roman sendiri, sudah 109 hari berada di Negeri Gajah Putih itu.
"Mau perjalanan dari Thailand ke Dubai diamankan," ujar Mukti.
Saat ini, lanjut Mukti, pihaknya bakal menggelandang Roman ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan mendalam.
Adapun Roman dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 127 UU tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri mengungkap kasus pembuatan narkoba salah satu vila di Bali pada Mei 2024 lalu.
Dari lokasi tersebut, aparat meringkus sebanyak 3 orang, 2 diantaramya merupakanwarga negara asing. IV merupakan warga negara Ukraina, kemudian MV yang berkebangsaan negara Rusia. Selanjutnya LM warga ndonesia.
Baca Juga: Enaknya Mbak Lala Diajak Raffi Ahmad Liburan ke Bali usai Wisuda, Harga Sewa Hotel Gak Main-Main!
Saat penangkapan lalu, petugas menyita ganja hidroponik seberat 9.799 gram, mephedrone 437 gram, dan berbagai macam peralatan dan bahan kimia untuk memproduksi mephedrone dan hydroponik.
Dalam sekali panen, pabrik ini dapat bisa menghasilkan 10 kilogram ganja hidroponik dan 100 gram mefedron dalam bentuk kristal dan serbuk dalam sekali produksi.
Selama 6 bulan beroperasi, pabrik ini, telah meraup keuntungan dalam bentuk kripto sebesar Rp4 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama