Suara.com - Ditres Narkoba Bareskrim Polri menciduk seorang warga negara Ukraina, Roman Nazarenco, pengendali pabrik narkoba di salah satu vila di kawasan Badung, Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan penangkapan dilakukan di Bangkok, Thailand, pada Kamis (19/12/2014).
"Kita amankan pengendali daripada kasus bulan Mei, yaitu hidroponik di basement vila di Bali," kata Mukti kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Penangkapan dilakukan, kata Mukti, saat Roman mencoba melakukan perjalanan ke Dubai dari Thailand. Roman sendiri, sudah 109 hari berada di Negeri Gajah Putih itu.
"Mau perjalanan dari Thailand ke Dubai diamankan," ujar Mukti.
Saat ini, lanjut Mukti, pihaknya bakal menggelandang Roman ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan mendalam.
Adapun Roman dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 127 UU tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri mengungkap kasus pembuatan narkoba salah satu vila di Bali pada Mei 2024 lalu.
Dari lokasi tersebut, aparat meringkus sebanyak 3 orang, 2 diantaramya merupakanwarga negara asing. IV merupakan warga negara Ukraina, kemudian MV yang berkebangsaan negara Rusia. Selanjutnya LM warga ndonesia.
Baca Juga: Enaknya Mbak Lala Diajak Raffi Ahmad Liburan ke Bali usai Wisuda, Harga Sewa Hotel Gak Main-Main!
Saat penangkapan lalu, petugas menyita ganja hidroponik seberat 9.799 gram, mephedrone 437 gram, dan berbagai macam peralatan dan bahan kimia untuk memproduksi mephedrone dan hydroponik.
Dalam sekali panen, pabrik ini dapat bisa menghasilkan 10 kilogram ganja hidroponik dan 100 gram mefedron dalam bentuk kristal dan serbuk dalam sekali produksi.
Selama 6 bulan beroperasi, pabrik ini, telah meraup keuntungan dalam bentuk kripto sebesar Rp4 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR