Suara.com - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan kalau pemerintah Prabowo Subianto masih bisa membatalkan kebijakan PPN 12 persen yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 atau UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Meskipun UU HPP itu sudah disahkan, menurut Deddy, pemberlakuan PPN 12 persen masih bisa dicabut. Dia mencontohkan seperti revisi UU pemilu yang pada akhirnya dibatalkan walaupun sudah sempat disahkan oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR.
"Kemarin Undang-Undang Pemilu aja yang sudah disahkan di Baleg bisa putus, dibatalkan. Kenapa ini enggak? Kalau untuk keselamatan rakyat," kata Deddy ditemui di Jakarta, Minggu (22/12/2024).
Namun, dia mempertanyakan kesanggupan pemerintahan Prabowo untuk menjamin kalau PPN 12 persen memang tidak akan membuat hidup rakyat makin sulit.
"Kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan terus," ujarnya.
Deddy juga menegaskan kalau kebijakan PPN 12 persen bukan usulan PDIP semata, melainkan keputusan bersama DPR periode 2019-2024. Dia menyebutkan kalau fraksi PDIP kala itu memang menjadi Ketua Panja dari perumusan rancangan
Namun, secara keseluruhan bahwa ketentuan PPN 12 persen yang tertuang dalam UU tersebut menjadi kesepakatan DPR.
"Jadi itu adalah keputusan DPR RI, bukan inisiatif dari PDI Perjuangan. Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan. Karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah melalui Kementerian Keuangan," ujarnya.
Menurut Deddy, kebijakan 12 persen dalam UU HPP kala itu disetujui oleh DPR karena melihat kondisi ekonomi dalam negeri dan global dalam kondisi baik. Namun, seiring berkembangnya kondisi perekonomian saat ini, kebijaka tersebut dinilai harus dipertimbangkan kembali.
Baca Juga: PDIP Sebut Tak Bermaksud Salahkan Pemerintah Prabowo Soal PPN 12 Persen: Kami Cuma...
"Pada waktu itu disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi internal kita dan kondisi global itu dalam kondisi yang baik-baik saja. Tetapi kan ada permintaan dari sebagian fraksi di DPR agar ini dipertimbangkan," katanya.
Berita Terkait
-
PDIP Sebut Tak Bermaksud Salahkan Pemerintah Prabowo Soal PPN 12 Persen: Kami Cuma...
-
Deddy Sitorus Tegaskan PDIP Tak Tolak PPN 12 Persen: Kami Minta Dikaji Ulang
-
Per Januari 2025 Diterapkan PPN 12%, Benarkah Daya Beli Masyarakat Menengah ke Bawah Bakal Turun?
-
Dukung Kenaikan Pajak, Admin TikTok Gerindra Dinilai Tak Bisa Bedakan PPN dan PPh
-
Tagar PPN Memperkuat Ekonomi Diduga Disebar Buzzer Pemerintah, Ernest Prakasa Tertawa: Dua Kata Lucu
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?