Suara.com - Sejumlah elite parpol di DPR RI melakukan 'serangan balik' ke PDIP setelah partai itu kencang menolak kenaikan PPN 12 persen. Sikap PDIP dinilai tidak konsisten alias mencla-mencle karena mereka juga turut menyepakati keputusan itu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem Fauzi Amro mengatakan, kebijakan soal kenaikan PPN merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang sebelumnya telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR, termasuk oleh Fraksi PDIP.
"Penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang telah diambil sebelumnya," kata Fauzi dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir Antara, Senin (23/12/2024).
Dia menjelaskan, UU HPP merupakan hasil kesepakatan bersama yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Dalam pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit.
Untuk itu, Fauzi menilai langkah PDIP mencerminkan sikap yang tidak konsisten karena telah mengkhianati atau mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR, termasuk Fraksi PDIP yang sebelumnya menyetujui kebijakan tersebut.
"Sikap ini seperti lempar batu sembunyi tangan dan berpotensi mempolitisasi isu untuk meraih simpati publik," katanya.
Setali tiga uang, Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menyebut, peran PDIP terkait kenaikan PPN 12 persen sangat besar. Sebab, partai politik yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen.
”Hemat saya PDIP sikapnya mencla-mencle. PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12 persen, kok sekarang balik badan, bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut,” kata pria yang akrab disapa Gus Jazil kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
”Anehnya, pada saat kepemimpinan Presiden Prabowo, kok sikap PDIP jadi berubah tidak setuju dengan UU yang telah diperjuangkan sendiri,” sambung dia.
Baca Juga: Soal Kenaikan PPN 12 Persen, PKB: PDIP Mencla-mencle!
Ia pun berharap, polemik kenaikan PPN 12 persen tidak memicu imbas negatif pada kinerja perekonomian nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kebijakan ekonomi yang diambil saat ini sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang.
Apa Kata PDIP?
Usai ramai kena serangan balik, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus menegaskan, bahwa kenaikan PPN 12 persen melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.
Ia menjelaskan, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada periode sebelumnya. Sementara PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).
"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan," kata Deddy di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip Senin (23/12/2024).
Dia menjelaskan, kala itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Bangsa Indonesia dan kondisi global itu dalam kondisi yang baik-baik saja.
Berita Terkait
-
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, PKB: PDIP Mencla-mencle!
-
Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
-
PDIP: Prabowo Masih Bisa Batalkan Kebijakan PPN 12 Persen
-
PDIP Sebut Tak Bermaksud Salahkan Pemerintah Prabowo Soal PPN 12 Persen: Kami Cuma...
-
Deddy Sitorus Tegaskan PDIP Tak Tolak PPN 12 Persen: Kami Minta Dikaji Ulang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli