Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani menegaskan, jika pihaknya bukan mau menyerang PDIP lantaran punya sikap berbeda soal kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
"Enggak (nyerang), saya baca semuanya, saya ikutin semuanya," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, Gerindra hanya ingin membuktikan jika adanya Undang-Undang HPP yang mengatur PPN 12 persen itu telah disetujui bersama.
"Cuma teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama," katanya.
Sekjen Partai Gerindra ini mengingatkan, jika adanya kebijakan tersebut jangan seolah-olah itu bukan lah hasil keputusan bersama. Namun, menurutnya, kalau ingin memberikan pandangan lain dipersilakan.
"Dan jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya ya ini kan produk bersama gitu loh kira-kira," ujarnya.
"Kalau mau beri pandangan ya pandangan saja gitu kira-kira seperti itu. Enggak, enggak, enggak (nyerang)," sambungnya.
Soal Kader PDIP Kritik Kenaikan PPN
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati mengaku heran jika ada kader PDIP yang mengkritik kenaikan PPN 12 persen. Padahal, kata wanita yang akrab disapa Sara ini, anggota Fraksi PDIP Dofie Othinel yang menjadi ketua panitia kerja (Panja) dalam pembahasan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” kata Sara kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Saat mendengar penolakan dari PDIP soal kenaikan PPN 12 persen, Sara merasa heran. Jika ingin melakukan penolakan, seharusnya dilakukan sejak awal.
Berita Terkait
-
PDIP Bantah Tudingan Waketum Gerindra: Inisiator Kenaikan PPN Itu Pemerintah Lewat Kementerian Keuangan
-
Deddy Sitorus Yakin Dalang Pembredelan Pameran Yos Suprapto Bukan Prabowo: yang Minta Mantan Presiden!
-
Airlangga Tegaskan Transaksi Elektronik Tak Kena PPN 12 Persen: yang Dikenakan Nilai Barangnya, Bukan Transaksinya
-
Waketum Gerindra Heran PDIP Tolak PPN 12 Persen: Hebat Kali Kawan Ini Bikin Konten
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka